Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JS Prabowo Sebut Patungan Kapal Selam Butuh 41 Tahun, Said Didu: Kalau Bayar Utang Negara Berapa Tahun?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 30 April 2021, 09:28 WIB
JS Prabowo Sebut Patungan Kapal Selam Butuh 41 Tahun, Said Didu: Kalau Bayar Utang Negara Berapa Tahun?
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu/Net
rmol news logo Penggalangan dana untuk pembelian kapal selam pengganti KRI Nanggala 402 yang diinisiasi Himpunan Anak-anak Masjid (Hamas) Jogokariyan, Yogyakarta mendapat antusiasme publik yang tinggi. Tercatat dana sebanyak Rp 1 miliar terkumpul hanya dalam waktu 3 hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, dana tersebut dinilai masih kurang jauh untuk bisa dibelanjakan kapal selam.

Mantan Kepala Staf TNI Johannes Suryo Prabowo atau JS Prabowo mengurai bahwa untuk membeli kapal selam membutuhkan dana sebesar Rp 5 triliun.

Artinya jika penggalangan dana dari Hamas Jogokariyan hanya terkumpul Rp 1 miliar dalam 3 hari, maka dibutuhkan waktu sampai 41 tahun untuk bisa terbeli sebuah kapal selam.

“Dengan asumsi: 3 hari Rp 1 miliar. 3.000 hari Rp 1 triliun. 15.000 hari Rp 5 triliun,” ujar JS Prabowo mengurai hitungannya dalam akun Twitter pribadi, sesaat lalu, Jumat (30/4).

“Untuk bisa beli kapal selam seharga Rp 5 T dengan cara seperti ini diperlukan waktu selama 15.000 hari atau 15.000 : 365 hari=41 tahun. Semoga tetap semangat!” pungkasnya.

Pernyataan dari Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ini pun langsung disambar deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu.

Dia lantas meminta agar JS Prabowo melakukan hitungan serupa agar negeri ini bisa membayar lunas utang yang mencapai ribuan triliun dan terus meningkat.

“Kalau bayar utang yang terus meningkat kira-kira butuh berapa tahun pak?” singkatnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA