Satu dari keenam tersangka itu merupakan founder atau CEO
EDCCash Abdulrahman Yusuf atau AY.
"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).
Selain menetapkan tersangka, aset AY berupa 14 kendaraan roda empat dan sejumlah uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing termasuk barang mewah turut disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban jumlahnya terus bertambah," kata Ahmad.
Sementara itu, di kediaman CEO
EDCCash, Abdulrahman Yusuf mendadak ramai. Kediamannya di Pondok Gede, Bekasi dipenuhi massa yang merupakan member platform tersebut.
Hal tersebut terjadi karena para member platform Kripto ini mengaku tidak bisa mencairkan uang sejak beberapa bulan.
Akhirnya Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan
EDCCash ternyata sudah masuk dalam daftar investasi ilegal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.