Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Reshuffle Kabinet Dan Kegagalan Menghadapi Krisis

Kamis, 15 April 2021, 15:11 WIB
Reshuffle Kabinet Dan Kegagalan Menghadapi Krisis
Founder Atjeh Connection Foundation, Amir Faisal Nek Muhammad/Net
SEJAK Kabinet Indonesia Maju terbentuk pada Oktober 2019 lalu, wacana reshuffle kabinet untuk kedua kalinya kembali santer dibicarakan dalam beberapa hari terakhir ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Secara hukum, reshuffle kabinet pada dasarnya merupakan hal yang wajar dilakukan karena disebabkan beberapa hal, diantaranya menteri yang bersangkutan meninggal dunia, melanggar peraturan perundang-undangan serta alasan lainnya yang dijelaskan undang-undang.

Namun secara politik, reshuffle kabinet merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden untuk menentukan siapa orang yang dipercaya bekerja langsung untuk mengurus tugas kenegaraan dan pemerintahan bersama Presiden.

Maka, jika Presiden memberhentikan menteri yang sedang menjabat tanpa alasan secara hukum, dapat dikatakan menteri tersebut tidak memenuhi kinerja yang diharapkan oleh Presiden sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan.

Hal ini dapat dilihat pada reshuffle pertama, Presiden mengganti para menterinya yang tersandung korupsi, yaitu Juliari Batubara (Menteri Sosial) dan Edhy Prabowo (Menteri Kelautan).

Pada reshuffle ini, Presiden pun mengambil momentum untuk mengganti menteri lainnya yang bisa bisa dibilang belum mampu bekerja secara memuaskan.

Di antaranya menteri yang diganti adalah Agus Suparmanto (Menteri Perdagangan), Wishnutama (Menteri Pariwisata dan Ekraf), Fachrul Razi (Menteri Agama), dan Terawan Agus Putranto (Menteri Kesehatan).

Berbagai masalah bisa menjadi alasan para menteri tersebut diganti, namun kecenderungan terhadap ketidakmampuan para menteri untuk keluar dari masalah yang dihadapi bisa disebut sebagai faktor utamanya.

Sederet permasalahan sejak tahun 2020 yang terdampak Covid-19 misalnya pada sektor perdagangan yang mengalami disrupsi yang begitu kuat pada kondisi supply dan demand perdagangan, larangan ekspor-impor komoditas pangan dan kesehatan, hingga peningkatan biaya logistik.

Sektor pariwisata juga terdampak paling besar sejak tahun lalu, mulai sektor transportasi hingga jasa akomodasi dan hospitality mengalami penurunan yang signifikan.

Pemerintah mencatat pada 2020, ancaman pekerja pariwisata yang terdampak hingga 13 juta pekerja langsung dari 13 jenis usaha pariwisata.

Selain itu yang terparah dan terdampak langsung pada sektor kesehatan, terutama pada penanganan Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Hingga pergantian menteri sebelumnya, laju pertambahan pasien yang terinfeksi Covid-19 seakan semakin parah tanpa adanya tindakan pencegahan dan penanganan yang dilakukan pemerintah secara konkrit, yang dalam hal ini Menteri Kesehatan.

Akumulasi masalah yang tidak kunjung menemukan jalan keluar tersebut merupakan sebagian kecil dari kegagalan para menteri yang akhirnya mengalami pergantian oleh Presiden.

Bercermin pada tahun 2020, tahun 2021 juga merupakan tahun terberat selama Presiden Jokowi menjabat. Gelombang pandemi Covid-19 masih belum surut. Capaian orang yang terinfeksi setiap harinya tercatat ribuan orang.

Per 13 April 2021, rata-rata perminggunya pasien yang bertambah sebanyak 5.000 pasien, hingga kini total orang yang telah terinfeksi sebanyak 1,58 juta orang (JHU CSSE Covid-19 Data).

Sejak vaksinasi pertama pada Januari lalu, hingga kini jumlah orang penerima vaksinasi baru sebanyak 10,28 juta orang atau 3,8 persen populasi dan hanya 5,32 juta orang di antaranya telah divaksinasi sebanyak dua kali (lengkap) atau 2 persen populasi.

Kondisi ini menunjukkan pandemi Covid-19 cenderung tidak akan mereda dalam waktu dekat. Sementara itu, di sisi lain dampak Covid-19 pada sektor ekonomi juga kian mengkhawatirkan.

Suryo Utomo, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, terdapat tiga dampak besar yang terjadi pada perekonomian Indonesia.

Pertama, penurunan daya beli atau konsumsi rumah tangga yang terjadi sangat signifikan. Selama ini konsumsi rumah tangga berperan hingga 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurut data BPS, konsumsi rumah tangga turun hingga minus 2,63 persen sepanjang tahun 2020. Kondisi pertumbuhan ekonomi pun semakin parah yang hanya tumbuh 2,07 persen. Jauh di bawah kondisi tahun 2019 yang masih tetap positif pada 5,02 persen.

Bahkan menurut Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, kondisi ini merupakan kondisi yang terburuk sejak krisis moneter tahun 1998.

Dampak selanjutnya yang terjadi adalah ketidakpastian yang berkepanjangan yang mempengaruhi lemahnya investasi dan berhentinya proses usaha. Ketidakpastian terhadap apa yang terjadi di masa mendatang pun semakin kabur.

Pelaku usaha seakan menjadi penumpang di tengah kapal yang tidak jelas kapan akan berlabuhnya. Kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah semakin memperkuat keraguan untuk menentukan strategi seperti apa yang harus dilakukan.

Belum lagi ketika publik dihadapkan pada kebijakan antar menteri yang bukan hanya tidak selaras, namun juga bertentangan.

Sebut saja misalnya pada kebijakan larangan mudik (pulang kampung) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini tidak hanya mendapat penolakan dari masyarakat secara umum, namun juga ditolak oleh para pelaku usaha.

Salah satu pelaku usaha yang menunjukkan keberatan pada kebijakan tersebut adalah maskapai penerbangan dengan tetap melakukan penerbangan pada jadwal larangan mudik yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Hal ini juga tentunya akan diikuti oleh pelaku bisnis transportasi lainnya. Tidak hanya sektor transportasi, sektor lainnya seperti sektor energi secara tidak langsung juga turut keberatan. Konsumsi bahan bakar akan terdampak mengalami penurunan.

Ataupun sektor investasi properti jalan Tol yang sebagian besar dimiliki BUMN Karya yang saat ini mengalami masalah keuangan mengkhawatirkan.

Bahkan jika dilihat lebih jauh pada aspek konsumsi rumah tangga, budaya mudik yang dimiliki orang Indonesia merupakan salah satu elemen yang cukup mempengaruhi. Mudik menjadi momentum masyarakat melakukan pengeluarannya. Uang yang berada di Ibukota bergerak ke daerah.

Dampak terakhir terjadi yaitu ekonomi dunia yang melemah menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia yang terhenti. Kondisi ini semakin memperburuk perekonomian Indonesia dengan keterbatasan yang ada.

Pada akhirnya, melihat kondisi pandemi yang tidak diketahui kapan ujungnya, serta kondisi ekonomi yang semakin tidak terkontrol dan tidak dapat dikelola dengan baik, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apa yang harus didahulukan, kesehatan ataukah ekonomi.

Bagaimana wacana reshuffle yang digulirkan menjawab keinginan Presiden menghadapi krisis yang terjadi?

Jawabannya pernah disampaikan oleh Presiden tahun lalu pada sidang kabinet, yaitu sense of crisis. Menteri harus memiliki perasaan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis. Krisis yang bisa dibilang lebih berat daripada krisis yang pernah dirasakan sebelumnya.

Menteri sebagai pendukung kerja Presiden harus mempu berpikir dan bertindak di luar dari kondisi normal. Pandemi Covid-19 yang terjadi tidak dijadikan sebagai tumbal dari ketidakmampuan yang dimiliki. Menjadi menteri adalah persoalan menjadi orang yang dipilih.

Orang yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mempengaruhi kehidupan publik. Serta menjadi harapan dari setiap permasalahan, bukan menjadi sebaliknya menjadi sumber masalah melalui kebijakan yang tidak terukur dan pengujian terhadap dampak yang akan dihasilkan kemudian. rmol news logo article

Amir Faisal Nek Muhammad
Founder Atjeh Connection Foundation.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA