Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 25 Maret 2021, 21:34 WIB
Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah
Lokasi pasar Muammalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat/Net
rmol news logo Kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardana menyampaikan Bareskrim Polri telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Tersangka dugaan penggunaan mata uang asing tersebut kini tak lagi ditahan di Rutan Bareskrim.

Ali menjelaskan, penyidik memiliki alasan atas terkabulnya penangguhan penahanan kliennya itu.

“Alasan penyidik karena faktor kesehatan. Pak Zaim hanya diwajibkan lapor seminggu sekali,” ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).

Sebelumnya memang, Tim Kuasa Hukum, Zaim Saidi telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan.

Bahkan Pendiri Pasar Muamalah tersebut menyampaikan permohonan maafnya lewat surat ke kepolisian, pemerintah hingga masyarakat terkait dibentuknya Pasar Muamalah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA