Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Amankan Penganut Aliran Hakekok, Ritual Pria Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 12 Maret 2021, 01:45 WIB
Polisi Amankan Penganut Aliran Hakekok, Ritual Pria Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana
Penganut aliran Hakekok Balaka Suta di Pandeglang diamankan polisi/Repro
rmol news logo Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis mengamankan sekitar 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran hakekok, Kamis (11/3).

Kelompok aliran sesat tersebut diamankan petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.

Menurut informasi, aksi pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Sely Eldiansyah. Petugas pun langsung membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana. Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.

"Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” ujar KBP Hamam diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

"Dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak terhasut aliran tersebut.

"Kemudian berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," demikian Edy Sumardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA