Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY: 3 Syarat KLB Demokrat Tidak Dipenuhi Peserta KLB Ilegal Di Deliserdang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 05 Maret 2021, 18:04 WIB
AHY: 3 Syarat KLB Demokrat Tidak Dipenuhi Peserta KLB Ilegal Di Deliserdang
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat jumpa pers/RMOL
rmol news logo Kongres Luas Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) dilakukan dengan dasar niat yang tidak baik dan cara-cara buruk.

KLB tersebut jelas tidak sah karena tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat atau tidak memiliki dasar hukum partai yang sah.

Begitu kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers bertajuk Rapatkan Barisan: Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).

“Jelas tidak sah. Ada yang bilang bodong, abal-abal. Yang jelas ilegal,” tegas AHY.

AHY mengurai bahwa sesuai kontitusi Partai Demokrat, KLB tersebut bisa disebut ilegal. Sebab untuk menggelar KLB butuh inisiasi dari dua pertiga pimpinan daerah (DPD) dan setengah pimpinan cabang (DPC).

Tidak cukup sampai di situ, KLB juga harus mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.

“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi oleh peserta KLB ilegal itu,” tegasnya.

AHY memastikan bahwa seluruh ketua DPD Partai Demorat tidak ada satupun yang ikut dalam KLB Deliserdang. Mereka, sambung AHY, sedang berada di daerah masing-masing.

“DPC juga tidak ikut, Mereka setia dan solid, dan sedang di daerah masing-masing,” sambung AHY.

Sementara jika ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik suara sah datang ke acara tersebut, AHY memastikan bahwa itu adalah berita bohong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA