Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pandemi, PM Belanda Kecewa Pengadilan Batalkan Aturan Jam Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 17 Februari 2021, 17:45 WIB
Pandemi, PM Belanda Kecewa Pengadilan Batalkan Aturan Jam Malam
PM Belanda Mark Rutte/Net
rmol news logo Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta rakyatnya untuk terus mematuhi aturan jam malam untuk melawan pandemi Covid-19, meskipun putusan sementara pengadilan telah membatalkan aturan tersebut.

Pada Selasa pagi, pengadilan di Den Haag mengeluarkan putusan awal yang menyatakan, bahwa  jam malam wajib harus dibatalkan dengan segera. Hal itu  sebagai bagian dari gugatan yang diajukan oleh Viruswaarheid, sebuah organisasi yang menentang pembatasan virus corona.

“Penangguhan tindakan itu akan segera berdampak buruk pada perang melawan virus corona,” kata Rutte saat menggelar konferensi pers, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (16/2).

Rutte bahkan mengatakan keputusan tersebut menjadi kemunduran bagi negara yang sedang berjuang melawan varian virus corona yang lebih menular itu.

"Jika jam malam tidak berdasarkan dasar hukum yang benar pada saat ini, itu tidak berarti itu tidak perlu," kata perdana menteri.

Dia mengatakan bahwa jam malam yang berlaku setiap hari dari jam 9 malam sampai jam 4:30 pagi dimaksudkan untuk mengurangi jumlah peluang seseorang yang tertular virus corona untuk menularkannya ke orang lain. Dia juga mengatakan tujuan jam malam adalah untuk mengendalikan virus sebanyak mungkin.

Hakim pengadilan dalam keputusannya mengatakan bahwa jam malam tidak memenuhi persyaratan untuk keadaan darurat yang tidak terduga berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Sipil Luar Biasa, karena sebelum jam malam diperintahkan hal itu secara teratur dibahas sebagai kemungkinan. Undang-undang yang digunakan untuk menerapkan jam malam mengharuskan ada keadaan darurat seperti ketika tanggul rusak, kata pengadilan. Namun tidak demikian halnya dengan jam malam, yang terlihat dari fakta bahwa jam malam dibahas sebelum diberlakukan.

Atas keputusan sementara tersebut, pemerintah mengajukan banding dan meminta pengadilan untuk tetap memberlakukan jam malam sampai pengadilan banding memutuskannya.

Penjabat Menteri Kehakiman dan Keamanan Ferd Grapperhaus, yang menghadiri konferensi pers dengan Rutte, mengatakan, "Kami tidak mengajukan banding karena itu membuat pembahasan hukum menarik, tetapi karena kami benar-benar menganggap tindakan itu perlu."

Akan ada sidang atas permintaan itu pada pukul 4 sore pada hari Selasa. Kasus pengadilan akan disidangkan secara lengkap di kemudian hari.

Jam malam  Belanda pertama kali diterapkan pada 23 Januari, sebagai bagian dari paket tindakan yang bertujuan untuk mengekang penyebaran virus corona jenis B117 yang lebih menular.

Implementasinya memicu kerusuhan selama beberapa malam di seluruh Belanda. Sebelumnya peraturan tersebut  ditetapkan berakhir pada 10 Februari, tetapi  kemudian pemerintah memperpanjangnya  -  dengan persetujuan parlemen  - hingga 3 Maret. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA