Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mimpi Mencapai 20.000 Kampung Iklim Di 2024?

Senin, 15 Februari 2021, 22:27 WIB
Mimpi Mencapai 20.000 Kampung Iklim Di 2024?
Rosdinal Salim/Net
BARU pertama kali dalam sejarah di dunia berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaptation Summit (KTT CAS) tanggal 25-26 Januari 2021 secara daring.

Apa yang dibahas dalam KTT CAS ini? Dan apa untungnya untuk Indonesia?

Tujuan utama dari KTT CAS ini adalah membahas apa dan bagaimana langkah negara-negara di dunia di dalam menangani adaptasi dalam perubahan iklim.

Karena fakta yang ada bahwa suhu di bumi semakin panas, kenaikan temperatur suhu sudah hampir menakutkan. Kalau sampai temperatur suhu bumi naik hingga 2 derajat Celcius, maka berakhirlah bumi ini karena es di Kutub Utara dan Kutub Selatan akan mencair.

Akibatnya, permukaan air laut naik dan mengakibatkan tenggelamnya pulau dan negara yang punya bibir pantai.

Negara seperti Maladewa, Fiji, Tonga dari lainnya yang terletak di Pasifik akan tenggelam dan lenyap.

Bagaimana dengan Indonesia? Yang pasti wilayah Pantura di Pulau Jawa akan tenggelam dan hilang dan pulau-pulau di Indonesia akan banyak yang hilang seperti Kepri, Babel, Malut dan pulau-pulau lainnya.

Untuk itulah KTT CAS ini sangat penting untuk membicarakan bagaimana menangani ADAPTASI terhadap perubahan iklim ini. Dalam sambutan di KTT CAS Presiden Joko Widodo mengatakan seluruh potensi masyarakat harus digerakkan.

Indonesia melakukannya melalui Program Kampung Iklim yang mencakup 20.000 desa di tahun 2024. Presiden Joko Widodo pun juga menyerukan sejumlah langkah luar biasa bagi upaya penanganan global mengenai dampak perubahan iklim.

Nah, apakah dengan menggerakkan seluruh potensi masyarakat lewat program Kampung Iklim maka penanganan adaptasi akan tertangani? Juga langkah luar biasa apa saja bagi penanganan dampak perubahan iklim yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo?

Melihat dari kebijakan yang saat ini diambil oleh Pemerintahan Joko Widodo belum terlihat adanya keperpihakan serius dari pemerintah dalam penangan dampak perubahan iklim.

Karena selama ini pemerintah lebih berfungsi sebagai "pemadam kebakaran" belum terlihat bagaimana konsep adaptasi untuk penangan dampak perubahan iklim ini dijalankan dalam bentuk regulasi yang 1 pintu.

Pemerintah terkesan sangat lamban di dalam membuat regulasi adaptasi ini karena memang melibatkan multi stake holder dan memerlukan dana yang tidak sedikit.

Program Kampung Iklim ini digulirkan oleh pemerintahan SBY di tahun 2010 dan hingga saat ini telah berjalan namun sangat lamban.

Faktanya hingga saat ini baru ada 3.000 Kampung Iklim di seluruh Indonesia jadi dalam 11 tahun baru tercipta 3000 Kampung Iklim.

Pertanyaannya mengapa lamban? Analisa dari penulis terhadap lambannya Program Kampung Iklim ini sebagai berikut:

Pertama, program Kampung Iklim ini sangat tergantung dengan APBN/APBD untuk contoh Provinsi NAD anggaran untuk Kampung Iklim ini 88 persen berasal dari APBN/APBD.

Kedua, masih rendahnya partisipasi dari swasta (dalam hal ini disebut sebagai mitra CSO). Sebagai contoh di Provinsi NAD partisipasi swasta baru 12 persen dari kebutuhan biaya Kampung Iklim ini. Partisipasi swasta pun berbentuk CSRdari perusahaannya. Akibatnya apabila perusahaan mengurangi anggaran CSR maka akan berdampak terhadap kelangsungan Kampung Iklim ini sendiri.

Ketiga, belum adanya regulasi yang jelas untuk penanganan dampak perubahan iklim, kalaupun disebutkan bahwa ada bagi swasta regulasi ini saling tubrukan antar regulasi sehingga pihak swasta bingung regulasi mana yang harus diikuti.

Keemapat, pemahaman dari pihak swasta terhadap adaptasi  penanganan dampak perubahan iklim masih sangat rendah yang mana pihak swasta lebih mengerti konsep mitigasi untuk penangan dampak perubahan iklim ini.

Kelima, di saat pandemi Covid-19 sedang terjadi dan pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 adalah minus dan proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 diproyeksikan di 2,1 persen, apakah anggaran APBN/APBD masih kuat mendanai expantion program Kampung Iklim 5000 per tahunnya? Jangan harapkan dana CSR dari swasta akan tetap lancar dan tumbuh besar di tahun ini karena pertumbuhan ekonomi masih rendah.

Melihat dan analisa di atas penulis melihat akan sangat sulit untuk target 20.000 Program Kampung Iklim akan tercapai di tahun 2024. Bahkan kalau boleh jujur penulis pesimis untuk bisa tercapai.

Namun, penulis masih melihat ada celah bagi pemerintah bisa mencapai target 20.000 Program Kampung Iklim di tahun 2024, asalkan pemerintah harus mampu berpikir "out of the box".

Bagaimana dan apa pemikiran out of the box ini?

Pertama, segera buat regulasi dalam hal ini Perpres Pembangunan Rendah Karbon, bukan Perpres Nilai Ekonomi Karbon.

Kedua, segera rangkul seluruh pengusaha yang bergerak di bidang fossil agar bisa membeli karbon dari pengusaha yang menghasilkan karbon sehingga dalam masa pandemi ini pemerintah yang menciptakan demand-nya sementara swasta yang membuat supply-nya.

Ketiga, Program Kampung Iklim akan menghasilkan CO2 contoh seperti Provinsi NAD dari program Kampung Iklimnya mereka berhasil menghasilkan 72000 mt CO2 dari sektor Kehutanan, 124,24 mt CO2 dari sektor pertanian dan 247,70 mt CO2 dari sektor energi. Artinya inilah Supply-nya tinggal Pemerintah harus mencarikan Demand-nya.

Keempat, apabila supply dan demand telah tercipta oleh pemerintah maka otomatis banyak swasta yang akan terlibat dan akan mendanai Program Kampung iklim ini. Sehingga dengan konsep ini maka ketergantungan ke dana

APBN/APBD bisa ditekan sekecil-kecilnya.

Penulis sangat yakin kalau pemerintah fokus mengembangkan pembangunan rendah karbon, dan pemerintah berhasil menciptakan supply dan demand untuk pasar karbon baik di Indonesia atau keluar negeri maka target Presiden Joko Widodo untuk di tahun 2024 tercipta 20.000 Kampung Iklim di 20.000 desa menjadi realistis.

Namun, apabila pemerintah tetap berpikir seperti saat ini yakni business as usual maka target Presiden Joko Widodo ini hanya akan menjadi impian yang indah pada saat kita tidur. rmol news logo article

Roosdinal Salim
Ketua Komite Tetap Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Hutan Kadin Indonesia.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA