Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libatkan Orang Partai Dan Pemerintah, LSI: Pelaku Usaha Masih Banyak Dimintai Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Februari 2021, 02:45 WIB
Libatkan Orang Partai Dan Pemerintah, LSI: Pelaku Usaha Masih Banyak Dimintai Uang
Survei LSI soal perilaku suap/Repro
rmol news logo Perilaku suap masih bergentayangan di rezim Joko Widodo yang dirasakan oleh pelaku usaha, baik usaha menengah kebawah (UMK) maupun usaha menengah besar (UMB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu berdasarkan temuan dari hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak Desember 2020 hingga Januari 2020.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, aparat pemerintah di rezim Jokowi saat ini masih ada yang mau bekerja jika diberikan uang dari para pelaku usaha.

Dimana hasil surveinya, yang menyatakan sangat setuju sebanyak 3,8 persen dari semua responden, 3,8 persen dari kalangan UMK dan 1,4 persen dari kalangan UMB.

Selanjutnya yang menyatakan setuju, 27,9 persen dari semua responden, 28 persen dari kalangan UMK dan 26,7 persen dari kalangan UMB.

Sementara yang tidak setuju, sebanyak 54,3 persen dari semua responden, 54,3 persen dari kalangan UMK, dan 57,1 persen dari kalangan UMB.

"Banyak juga hampir 30an persen atau sekitar 30an persen yang menyatakan bahwa benar pernyataan itu, bahwa 30 persen para pelaku usaha ini baik pelaku UMK maupun kelompok UMB yang menyatakan bahwa aparat pemerintah itu hanya mau bekerja kalau diberi uang atau hadiah," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Selanjutnya kata Djayadi, pihaknya juga mendalami kesaksian pelaku usaha terhadap peristiwa korup pada pegawai pemerintah dalam setahun terakhir.

Mayoritas menyatakan bahwa pada pelaku usaha tidak pernah melihat sendiri maupun kerabatnya menyaksikan peristiwa korup.

Akan tetapi, ternyata masih ada pelaku usaha yang menyaksikan sendiri maupun kerabatnya menyaksikan peristiwa suap.

Yaitu yang pernah menyaksikan sendiri, 8,9 persen semua responden menyatakan, 8,8 persen dari kalangan UMK dan 12 persen dari kalangan UMB.

Selanjutnya yang menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada kerabatnya yang pernah menyaksikan sendiri sebesar 13,4 persen dari semua kalangan, 13,4 persen dari kalangan UMK, dan 14,7 persen dari kalangan UMB.

"Ini menunjukkan bahwa memang perilaku korupsi itu terkait dengan pegawai pemerintah masih ada. Kalau kita gabungkan yang menyatakan pernah menyaksikan sendiri atau ada orang lain yang dia kenal menyaksikan peristiwa korupsi itu maka itu mencapai lebih dari 20 persen. Fenomena itu cukup banyak terjadi," jelas Djayadi.

Para pelaku usaha ini pun ternyata memiliki alasan tersendiri memberikan uang atau hadiah kepada pegawai pemerintah. Mayoritas menyatakan untuk menyelesaikan urusan yang rumit secara cepat dan menyatakan sudah terbiasa melakukannya.

Para pelaku usaha ini pun kata Djayadi, ternyata masih ada yang dimintai dan memberikan uang kepada aparat negara di luar ketentuan.

Dimana, sekitar 15 persen para pelaku usaha dimintai uang oleh para aparat pemerintah.

Akan tetapi, mereka pun ternyata juga memberikan uang saat dimintai uang oleh aparat pemerintah tersebut.

"Menarik ini konsisten dengan dimintai uang," kata Djayadi.

Yang lebih menarik lagi masih kata Djayadi, para pelaku usaha ini ternyata ada juga yang melalui pihak ketiga, atau disebut dengan perantara atau calo.

Jika digabungkan antara sangat sering, cukup sering dan jarang, sekitar 18-30 persen pelaku usaha menyatakan menggunakan calon, meskipun mayoritas menyatakan tidak pernah.

Lalu, siapa saja calo tersebut?

Djayadi mengungkapkan, mayoritas calo yang menjadi pihak ketiga berasal dari aparat pemerintah.

Akan tetapi, juga adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain. Seperti orang partai politik, Polisi atau TNI maupun dari orang ormas.

Untuk orang partai, sebanyak 0,8 persen semua responden menyatakan pernah dibantu oleh orang partai, 0,7 persen dari kalangan UMK, dan 4,5 persen dari kalangan UMB.

Sedangkan melalui Polisi atau TNI, sebanyak 4,7 persen semua kalangan menyatakan hal tersebut, 4,7 persen dari kalangan UMK, dan 4,5 persen dari kalangan UMB.

Sementara melalui orang dari Ormas, sebanyak 12,5 persen dari semua kalangan, 12,7 persen dari kalangan UMK, dan 6 persen dari kalangan UMB.

"Jadi ini menekankan bahwa menang fenomena korupsi yang berkait dengan kalangan pengusaha memang banyak terkait dengan aparat pemerintah," pungkas Djayadi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA