Akan tetapi, hanya sedikit para pelaku usaha baik usaha menengah kecil (UMK) maupun usaha menengah besar (UMB) yang menerima bantuan dari program PEN.
Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, hanya sekitar 27,7 persen semua responden mendapatkan bantuan PEN.
Sementara dari kalangan UMK, hanya sebesar 27,8 persen dan UMB sebesar 16,6 persen yang mendapatkan bantuan dari program PEN tersebut.
"Dengan kata lain, mayoritas mereka pelaku usaha menyatakan belum atau tidak mendapatkan bantuan melalui program PEN. Dan jumlahnya cukup banyak, lebih di atas 70 persen," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).
Djayadi pun membeberkan seberapa banyak para pelaku usaha yang ternyata tidak mendapatkan bantuan dari program PEN.
Yaitu, 70,8 persen dari kalangan semua responden, 70,6 persen dari kalangan UMK, dan 79,3 persen dari kalangan UMB.
Dalam survei ini, LSI melibatkan 800 perusahaan yang dipilih secara acak atau stratifield random sampling dan penambahan sampel 200 responden populasi UMB. Sehingga total sampel dari pelaku usaha sebanyak 1.000 responden.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: