Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditanya Keterlibatan Ihsan Yunus PDIP Di Kasus Bansos, Juliari Batubara Minta Petugas Tutup Pintu Mobil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Februari 2021, 13:02 WIB
Ditanya Keterlibatan Ihsan Yunus PDIP Di Kasus Bansos, Juliari Batubara Minta Petugas Tutup Pintu Mobil
Tersangka penerima suap Bansos, Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) enggan merespons dugaan keterlibatan politisi PDIP Ihsan Yunus dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Juliari telah selesai menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani perpanjangan massa penahanan yang habis pada hari ini, Rabu (3/2) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat digiring oleh petugas ke mobil tahanan, Juliari tidak merespons pertanyaan tentang materi pemeriksaan yang dijalankannya hari ini. Namun, Juliari hanya merespons saat ditanyai soal perpanjangan massa penahanan.

"Iya perpanjangan (massa penahanan)," singkat Juliari kepada wartawan, Rabu (3/2) siang.

Namun saat ditanya soal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus, Juliari yang baru masuk di dalam mobil tahanan langsung meminta petugas Kepolisian untuk segera menutup pintu mobil.

"Pak tutup pak," tegas Juliari kepada petugas kepolisian.

Petugas Kepolisian pun langsung masuk untuk mengamankan Juliari menuju Rutan KPK dengan duduk di samping Juliari yang duduk di bagian tengah mobil.

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik sejak Senin siang (1/2) hingga sore hari di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan terungkap adanya keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara yang menjerat Juliari.

Selain Mensos, Juliari juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP.

Keterlibatannya adalah, Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) pada Februari 2020.

Pertemuan itu pun juga dihadiri oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution yang juga kantornya digunakan dalam pertemuan ini.

Pertemuan ini merupakan adegan pertama yang direkonstruksikan oleh penyidik KPK dengan menghadirkan tiga orang tersangka. Yaitu, Matheus Joko, Adi Wahyono (AW) dan Harry Sidabuke (HS).

Selain itu, utusan Ihsan yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator Ihsan Yunus juga melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko dan Deny Sutarman di Ruang Logistik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

Bukan hanya pertemuan, utusan Ihsan Yunus pun juga menerima pemberian uang dan barang dari tersangka Harry yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Pada adegan keenam, utusan Ihsan ini menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Sementara pemberian barang yang dimaksud adalah, dua unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA