Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, merasa khawatir kinerja Sekda tidak akan optimal karena konsentrasi yang terpecah.
"Sebaiknya segera dicarikan pengganti beliau di posisi Walikota Jaksel agar konsentrasi dalam bertugas tidak tumpang tindih, dan fokus dalam setiap pekerjaan agar hasil yang dicapai maksimal," ungkap Rany saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (21/1).
Menurut Rany, tentu akan sangat merepotkan apabila harus rangkap jabatan. Terlebih lagi kedua jabatan tersebut punya sisi strategis dan menuntut keseriusan serta fokus dalam penyelesaian setiap lini pekerjaannya.
"Jangan dientengkan atau diremehkan, mudah (rangkap jabatan). Tapi perlu dilihat ke depan pasti masing-masing jabatan akan menuntut keseriusan dalam menjalaninya," tandas Rany.
Penunjukan Marullah sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan tertuang dalam surat perintah Gubernur DKI Jakarta nomor 20/-082.74 yang dikeluarkan Anies pada 19 Januari 2021
"Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan di samping jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhitung mulai tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 18 April 2021," demikian bunyi surat perintah yang diterima Redaksi, Rabu (20/1).
Sebelum menjabat Sekda DKI, Marullah Matali diketahui memang menempati posisi sebagai Walikota Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2018.
Marullah Matali resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta usai diambil sumpah dan dilantik Gubernur Anies Baswedan di Balai Agung, Balaikota DKI pada Senin (18/1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: