Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekda Subang Tersangkut Korupsi, Kang Jimat: Saya Jamin Roda Pemerintahan Tidak Galau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 18 Januari 2021, 14:56 WIB
Sekda Subang Tersangkut Korupsi, Kang Jimat: Saya Jamin Roda Pemerintahan Tidak Galau
Bupati Subang, H. Ruhimat/RMOLJabar
rmol news logo Penetapan tersangka kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H Aminudin, oleh Kejaksaan Negeri Subang membuat roda pemerintahan setempat sedikit terganggu.

Sekda Subang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPPD Fiktif oleh Kejari setempat pada Jumat lalu (15/1). Kini ia tak bisa menjalankan tugasnya karena meringkuk di sel tahanan.

Menyikapi kejadian itu, Bupati Subang H. Ruhimat, kemudian menunjuk Asep Nuroni sebagai Plh Sekda menggantikan Aminudin.

"Untuk Pelaksana harian Sekda saya tugaskan kepada Pak Asep Nuroni, yaitu yang selama ini menjabat ASDA 1," jelas Kang Jimat, begitu dia sering disapa, saat ditemui di Halaman Pendopo, Senin (18/1).

Secara pribadi Ruhimat ikut prihatin dengan kasus yang menimpa Aminudin. Ia mendoakan agar Aminudin beserta keluarga diberi ketabahan dalam menjalani proses hukum.

"Mudah-mudahan Pak Sekda diberikan kesehatan, ketabahan, baik bagi dirinya maupun keluarganya," ujar Ruhimat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar/i>.

Masih kata kang Jimat, perubahan jabatan di Disnaker Subang pun harus dilakukan menyusul penetapan Asep Nuroni sebagai Plh Sekda Subang. Pihaknya akan menunjuk dr. Nunung Suhaeri sebagai Plt Kadisnaker Subang.
 
"Disnaker kini digantikan oleh dr. Nunung Suhaeri sebagai Pltnya" sambung Bupati.

Di sisi lain, Kang Jimat memastikan bila pelayanan publik tidak terganggu dengan kasus yang menimpa Aminudin. Pun demikian dengan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik karena penyelenggaraannya sudah berbasis sistem.

"Saya jamin roda pemerintahan tidak mengalami kegalauan,"  tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.