Pemberian hak untuk menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/269/X/2020 tanggal 14 Oktober 2020, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang telah ditunjukan dengan kerjasama yang baik dan dukungannya selama ini dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.