Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Salurkan BLT, Pemprov DKI Diingatkan Untuk Perbaiki Mekanisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 21 Desember 2020, 15:50 WIB
Sebelum Salurkan BLT, Pemprov DKI Diingatkan Untuk Perbaiki Mekanisme
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist
rmol news logo Langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan mengubah pemberian bantuan sosial (bansos) berupa sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kendati begitu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyarankan kepada Pemprov DKI agar sebelum menyalurkan BLT untuk terlebih dahulu memperbaiki mekanisme penyalurannya.

"Perbaiki existing data yang ada. Artinya yang berhak menerima tapi belum masuk karena saat kemarin di lapangan diberlakukan kebijakan di RT/RW yakni dibagi 2 untuk yang belum kebagian," ujar Mujiyono saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (21/12).

Selanjutnya Mujiyono meminta agar Pemprov DKI juga mengakomodir warga yang menjadi korban PHK untuk dimasukan ke dalam daftar penerima.

Kemudian untuk menghindari potensi kerumunan dan antrean saat pendistribusian bantuan, Pemprov DKI diminta menunjuk satu bank sebagai penyalur.

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta eksekutif dan legislatif dibantu gugus tugas untuk memperketat pengawasan agar rencana pelaksanaan pemberian BLT selama 6 bulan kepada warga terdampak Covid-19 bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data akan merugikan masyarakat Jakarta," pungkasnya.

Mulai Januari 2021, setiap warga terdampak Covid-19 akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA