Sumber berita itu sendiri beraneka. Bisa dari pemerintah, opposisi, awam, hingga kalangan yang mengail di air keruh.
Proses hukum yang sedang dihadapi HRS ternyata berkembang amat serius. Karena selain sudah menjadi konsumsi internasional, ternyata juga mengundang perhatian serius dari Kedutaan Besar Jerman di Jakarta. Dari penjelasan kalangan FPI sendiri, sudah ada staf diplomatik yang berkunjung, dan menyampaikan duka cita.
Terlepas dari apa yang dibicarakan, namun kunjungan seperti itu, terlebih lagi dengan membawa kendaraan diplomatik, sungguh tidak tepat.
Hal ini tidak sejalan dengan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik. Karena, dapat ditafsirkan sebagai mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Sesuai Konvensi ini, semua negara haruslah saling menghargai, saling menghormati, dan mengupayakan terpeliharanya hubungan diberbagai bidang.
Wajarlah karenanya, pemerintah RI akan memanggil pimpinan diplomatik Jerman di Jakarta, untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut.
Panggilan semacam ini sangatlah penting, sebagai bukti kedaulatan dan kewenangan pemerintah RI, dalam mengelola urusan dalam negerinya. Pemerintah Jerman akan juga melakukan hal serupa, agar para diplomat asing tidak melakukan pelanggaran diplomatik sekecil apapun d idalam negeri Jerman.
Mungkin pemerintah RI akan mengeluarkan nota diplomatik yang berisi kosa kata yang tegas dan keras. Karena perbuatan tersebut berpotensi menggalang pemberitaan buruk di dalam dan luar negeri, sehingga meruntuhkan kredibilitas RI di tengah Pandemi Covid 19 ini.
Mungkin juga pihak Jerman sudah mengantisipasinya, dengan langsung memulangkan pejabatnya tersebut, yang terlanjur bekerja secara melebihi panggilan tugas, sehingga menabrak aturan diplomatik yang dijunjung tinggi seluruh masyarakat dunia.
Untuk kalangan diplomatik di seluruh dunia, janganlah bermain di air keruh. Gunakanlah jalur resmi, sesuai kewenangan yang diberikan.
Teuku RezasyahDosen pada Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran di Jatinangor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: