Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Bantah Bayar Saksi Dalam Investigasi Di KM 50 Tol Japek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 17 Desember 2020, 17:41 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Bantah Bayar Saksi Dalam Investigasi Di KM 50 Tol Japek
Edy Mulyadi saat di Bareskrim penuhi panggilan penyidik/Ist
rmol news logo Wartawan senior Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam peristiwa penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang, lantaran Edy tak memenuhi panggilan pertamanya pada Senin (14/12) lalu. Ketika itu, Ia meminta kepada penyidik agar menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.

Saat di Bareskrim Polri, Edy membantah rumor bahwa dirinya membayar saksi dalam investigasinya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dimana dalam investigasi itu kemudian diunggah di akun Youtube bernama 'Bang Edy Channel' berjudul Laporan Langsung Dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI DI TOL KM 50.

"Kalau soal bayar saksi kan saya sudah bikin video bantahan ya kan. Yang pasti itu bohong. Saya bilang video saya bilang itu cuma cara-cara PKI lah, cara-cara  komunis yang memutar balikan fakta, memfitnah segala macam," kata Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12).

Salah satu poin yang di ungkap Edy dalam YouTube tersebut bahwa ada perbedaan keterangan saksi yang ditemui di lapangan dengan laporan yang disampaikan polisi.

Edy hadir didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Keterangan Edy dibutuhkan penyidik untuk mendalami insiden yang terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri tertuang dalam Nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA