Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Kartu Tani, Aria Bima: Sulitkan Petani Karena Harus Punya Uang Seperti ATM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Desember 2020, 00:36 WIB
Kritik Kartu Tani, Aria Bima: Sulitkan Petani Karena Harus Punya Uang Seperti ATM
Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima/Repro
rmol news logo Kementerian Pertanian meluncurkan Kartu Tani untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.

Kartu tersebut merupakan kartu debit seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Dari kartu tersebut para petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyoroti adanya kartu tani tersebut.

Menurut politisi PDIP itu, kartu tersebut justru menyulitkan para petani kecil.

“Akhirnya kartunya menyulitkan sendiri petani kan gitu. Karena di BRI mereka harus punya duit dulu Rp 1,5 juta kalau enggak salah,” kata Aria Bima dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertajuk Pertanian, Masa Depan Pemulihan Ekonomi, Kamis (10/12).

Kartu tersebut dianggap menyulitkan para petani kecil lantaran terdapat banyak petani di wilayah blackspot yang tidak menggunakan kartu tersebut seperti di wilayah Kemusu, Wono Segoro, Selo di Jawa Tengah dekat Gunung Merapi.

“Itu blackspot semua wilayahnya. Maka kemarin waktu rapat dengan BUMN Pupuk, saya minta supaya itu ditiadakan dulu masa tanam kemarin dengan tambahan tiga triliun (rupiah) Mas Yeka kemarin kita tambahkan Rp 3 triliun untuk gelontoran pupuk,” ucapnya.

Selain itu Aria juga mengatakan, sudah meminta penambahan Rp 3 triliun untuk pupuk dari BUMN Pupuk.

Hal itu dilakukan lantaran struktur tenaga kerja di Indonesia sudah banyak yang mengarah pada sektor pertanian.

“Sekarang ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional itu dimulai dari kedaulatan pangan rumah tangga sekarang tidak ada satu area pun di desa itu yang tidak ditanami,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA