Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sampai Malam Ini, Irvan Gandi Berhasil Kumpulkan Rp 1,5 M Dari Netizen Untuk Keluarga Almarhum Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Desember 2020, 22:37 WIB
Sampai Malam Ini, Irvan Gandi Berhasil Kumpulkan Rp 1,5 M Dari Netizen Untuk Keluarga Almarhum Laskar FPI
Irvan Gandi salurkan uang hasil penggalangan dana kepada keluarga almarhum laskar FPI/RMOL
rmol news logo Penggalangan dana yang dilakukan Irvan Gandi untuk enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat tembakan oleh Polisi berhasil terkumpul Rp 1,5 miliar.

Irvan yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta periode 1998-2000 ini menyampaikan, uang yang masuk ke rekeningnya sejak Senin sore (7/12) hingga Kamis (10/12) pukul 19.00 WIB ini sebanyak Rp 1,5 miliar.

"Rp 1,2 miliar itu jam 10 pagi ya. Karena banyak yang memohon untuk jangan ditutup dulu, ya saya buka. Sekarang sudah sampai Rp 1,5 miliar tadi jam 7 malam," ujar Irvan Gandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/12).

Dengan bertambahnya donasi dari para netizen ini, kata Irvan yang berlatar pengusaha dan kontraktor ini, uangnya akan disimpan dan dikumpulkan sebelum diserahkan kepada keluarga almarhum keenam laskar yang mengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Kita saving, mungkin pada waktunya, karena memang saya sangat transparan, saya sudah cetak buku mutasinya dari netizen itu ada 696 halaman dikali dua karena bolak balik, dikali 30 account di setiap halaman. Berarti total itu ada 41.780 akun yang mendonasikan uangnya ke rekening saya," jelasnya.

Pada siang tadi, Irvan telah menyerahkan uang kepada tiga keluarga almarhum. Masing-masing menerima uang sebesar Rp 200 juta berdasarkan uang yang diterima per pukul 10.00 WIB tadi sebesar Rp 1,2 miliar.

Sehingga, tiga keluarga almarhum sisanya akan diserahkan pada Jumat siang (11/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA