Kegiatan yang diduga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 itu bakal didalami penyidik Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, meski belum ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, namun penyidik Polda Jabar akan mendalami ada atau tidaknya dugaan perbuatan pidana dalam kegiatan tersebut.
"Saat ini kami sedang mendalami kegiatan tersebut (acara Habib Rizieq di Megamendung) dengan penyelidikan. Soal izinnya bagaimana, kemudian siapa saja yang hadir," kata Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Erdi menyatakan, bakal ada beberapa pihak yang nanti dipanggil untuk dimintai keterangan setelah penyidik Polda Jabar mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin.
"Itu masih didalami dulu. Yang pasti nanti dari penyelenggara kegiatan akan kami panggil," ujar Erdi, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Disinggung soal izin kegiatan, Erdi mengaku belum bisa mengungkap. Pasalnya, pendalaman perlu lebih dulu dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
"Kontruksinya seperti apa. Setelah itu baru tahu siapa saja yang akan dipanggil. Tapi yang pasti dari penyelenggara," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: