Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Di Megamendung, Ini Yang Akan Dilakukan Polda Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 18 November 2020, 18:29 WIB
Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Di Megamendung, Ini Yang Akan Dilakukan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago/RMOLJabar
rmol news logo Kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis lalu (12/11) mulai jadi perhatian serius Polda Jawa Barat.

Kegiatan yang diduga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 itu bakal didalami penyidik Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, meski belum ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, namun penyidik Polda Jabar akan mendalami ada atau tidaknya dugaan perbuatan pidana dalam kegiatan tersebut.

"Saat ini kami sedang mendalami kegiatan tersebut (acara Habib Rizieq di Megamendung) dengan penyelidikan. Soal izinnya bagaimana, kemudian siapa saja yang hadir," kata Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11).

Erdi menyatakan, bakal ada beberapa pihak yang nanti dipanggil untuk dimintai keterangan setelah penyidik Polda Jabar mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin.

"Itu masih didalami dulu. Yang pasti nanti dari penyelenggara kegiatan akan kami panggil," ujar Erdi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Disinggung soal izin kegiatan, Erdi mengaku belum bisa mengungkap. Pasalnya, pendalaman perlu lebih dulu dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Kontruksinya seperti apa. Setelah itu baru tahu siapa saja yang akan dipanggil. Tapi yang pasti dari penyelenggara," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA