Hal itu dipastikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, saat memberikan keterangan virtual di kanal Youtube BNPB, Minggu (15/11).
"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan," ujar Doni Monardo.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebutkan, surat larangan tersebut dikeluarkan Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga, Doni meminta agar informasi terkait itu tidak menjadi salah dan keliru ditangkap masyarakat.
"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta," tuturnya.
"Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,†demikian Doni Monardo.
Adapun, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dilaksanakan sekaligus dengan acara Maulid Nabi, di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). Acara tersebut dihadiri ribuan orang hingga menutup Jalan protokol sekitar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: