Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Perayaan Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab, Satgas Covid-19: Pemprov DKI Tidak Pernah Mengizinkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 16 November 2020, 10:52 WIB
Soal Perayaan Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab, Satgas Covid-19: Pemprov DKI Tidak Pernah Mengizinkan
Pernikahan anak Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Acara perayaan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dipastikan tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu dipastikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, saat memberikan keterangan virtual di kanal Youtube BNPB, Minggu (15/11).

"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan," ujar Doni Monardo.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebutkan, surat larangan tersebut dikeluarkan Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga, Doni meminta agar informasi terkait itu tidak menjadi salah dan keliru ditangkap masyarakat.

"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta," tuturnya.

"Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” demikian Doni Monardo.

Adapun, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dilaksanakan sekaligus dengan acara Maulid Nabi, di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). Acara tersebut dihadiri ribuan orang hingga menutup Jalan protokol sekitar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA