Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Beri Kelonggaran, 18 Gedung Dan Hotel Di Jakarta Ajukan Izin Gelar Resepsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 13 November 2020, 13:48 WIB
Pemprov Beri Kelonggaran, 18 Gedung Dan Hotel Di Jakarta Ajukan Izin Gelar Resepsi
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa PSBB transisi/Net
rmol news logo Pelonggaran aturan terkait menggelar resepsi pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi disambut antusias oleh pengelola gedung maupun hotel di Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima 18 pengajuan izin dari hotel dan gedung pertemuan untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah penerapan PSBB transisi.

"Mulai hari ini kami laksanakan review dan survei lokasi, di antaranya Hotel Rizt Carlton dan JW Marriot," terang Kepala Bidang Industri dan Pariwisata, Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Bambang Ismadi, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).

Menurut Bambang, selanjutnya tim akan melakukan penilaian terkait kesesuaian protokol kesehatan. Bila dinyatakan lengkap maka tim akan segera mengeluarkan SK.

Sebaliknya, jika belum memenuhi syarat maka yang bersangkutan harus melakukan revisi terlebih dahulu sampai dinyatakan layak.

"Bila revisi sudah diterima dan dinyatakan lengkap, langsung dibuatkan SK," jelas Bambang.

Resepsi pernikahan memang sempat dilarang lantaran melonjaknya kasus virus corona baru di Jakarta. Dikhawatirkan, acara resepsi yang memicu kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Namun seiring dengan menurunnya jumlah kasus, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan gedung dan hotel untuk menggelar resepsi. Namun tentu saja dengan tetap mengutamakan protokol dan pembatasan kapasitas tamu undangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA