Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembegal Kolonel Marinir, Pemakai Narkoba Sudah Lima Kali Beraksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 07 November 2020, 21:10 WIB
Pembegal Kolonel Marinir, Pemakai Narkoba Sudah Lima Kali Beraksi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana/Net
rmol news logo Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bersepeda guna menjaga imunitas disaat pandemi Covid-19, justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan melakukan penjambretan para Pesepeda. Satu perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko salah satu pesepeda yang menjadi korban jambret.

Meningkatnya kejahatan jambret terhadap pesepeda apalagi korbanya tidak pandang bulu alias siapa saja, langsung direspon Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Mantan Kapolda NTB itu kemudian membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Subdit 3 Resmob dan Subdit 4 Jatanras, diketuai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi.

Timsus langsung bergerak, melakukan penyelidikan dilapangan guna mengungkap kejahatan ini. Berbekal rekaman CCTV disekitar TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang pelaku begal Kolonel Marinir PW. Ketiganya ialah RHS (32) RY (39). Sementara N dan D masih berstatus DPO.  

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka RY alias R menjadi joki dan mengawasi sekitar TKP, sementara RHS sebagai pemetik alias eksekutor. N dan D yang DPO bertugas mengawal temannya menjabret.

"Kedua yang ditangkap (RHS dan RY) positif narkoba (Amphetamin)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis penangkapan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis dan telah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Misalnya, RHS kepada penyidik mengaku melakukan aksi penjambretan lima kali. Satu kali bulan Oktober 2020 di Jakarta Selatan bersama temannya S alias B yang sudah ditangkap, saat itu aksinya gagal. Kemudian, dibulan yang sama saat Car Free Day, ia kembali beraksi disekitar Hotel Indonesia bersama tersangka D (DPO), satu unit ponsel Xiomi dapat digasak.

Pada  hari  Minggu  bulan  Oktober  2020  di  Sarinah  bersama  dengan  Tersangka  D  (DPO) melakukan pencopetan dengan hasil Hp Oppo Warna Biru.

Sementara tersangka RY, Oktober 2020 di Gajah Mada bersama dengan Tersangka N (DPO) menggunakan sepeda motor melakukan jambret dengan korban pengendara sepeda dengan hasil HP OPPO.

Lalu di Mangga  Dua  Jakarta  Pusat  bersama  dengan  Tersangka  N  (DPO) menggunakan  sepeda  motor  melakukan  jambret  dengan  korban  pengendara  sepeda dengan hasil HP Realmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA