Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq Lebih Tepat Seperti Sekarang, Tidak Perlu Gabung Parpol Seperti Saran PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 06 November 2020, 14:44 WIB
Habib Rizieq Lebih Tepat Seperti Sekarang, Tidak Perlu Gabung Parpol Seperti Saran PDIP
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab tidak perlu mendirikan atau bergabung dengan partai politik. Habib Rizieq atau HRS sapaan akrabnya, lebih tepat menjadi kontrol pemerintah non parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan pengamat politik, Jajat Nurjaman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/11).

"Jika melihat history perjuangan HRS dengan FPI-nya secara tidak langsung selalu di luar politik praktis, saya kira dengan background beliau sebagai imam besar lebih tepatnya tetap seperti sekarang dengan menjadi kontrol pemerintah non parlemen dan tidak masuk ke dalam parpol," ujarnya.

Pasalnya, jika masuk ke ranah politik praktis meskipun ada kemungkinan nantinya bisa turut merubah atau memperbaiki sistem pemerintahan dari dalam, tentunya akan berdampak besar kepada pengikutnya, mengingat hingga saat ini masih banyak anggapan dari masyarakat jika politik atau parpol itu sendiri adalah sesuatu yang tabu.

"Namun jika pada akhirnya HRS membuat partai sendiri tentunya harus kita hormati karena merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi," demikian Jajat Nurjaman.

Diberikakan, Habib Rizieq mengkalaim sebentar lagi akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Habib Rizieq harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.

Menurut Hendrawan, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi parpol. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA