Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti 1,1 kg narkotika Golongan I (Metamfetamin) di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Kabupateng Bengkayang, Kalbar, Kamis (5/11). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Kumba Semunying pada saat melaksanakan patroli. Repro
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.