Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq Tidak Perlu Ikuti Saran Politisi PDIP Hendrawan Supratikno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 November 2020, 13:41 WIB
Habib Rizieq Tidak Perlu Ikuti Saran Politisi PDIP Hendrawan Supratikno
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab tidak perlu membuat atau bergabung dengan salah partai politik. Diberikakan, Habib Rizieq sapaan akrabnya sebentar lagi akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

"Walaupun beliau sering memberikan pandangan terkait dengan perkembangan politik tanah air, beliau tidak harus masuk ke partai politik," kata analis politik, Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Habib Rizieq harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.

Menurut Hendrawan, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi partai politik.

Iwel Sastra menjelaskan, tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik dan berkiprah di dunia politik harus menjadi politisi dan bergabung dengan partai politik.

"Misalnya dosen ilmu politik, kan dia tidak harus menjadi anggota partai politik. Pengamat politik, kan tidak harus menjadi anggota partai politik. Konsultan politik yang memiliki banyak peran dalam kompetisi politik, tidak harus menjadi anggota partai politik," tuturnya.

Direktur Mahara Leadership ini pun memberi contah bahwa tidak semua orang yang memiliki ketertarikan terhadap politik, harus menjadi anggota partai politik. Yaitu, Anies Baswedan yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Contoh nyata adalah Anies Baswedan ikut kompetisi politik pada Pilkada DKI 2017, diusung partai politik sementara dia bukanlah anggota partai politik," terangnya.

"Tidak harus berpolitik dengan menjadi anggota partai politik maupun mendirikan partai politik, bisa hanya dengan ikut mendukung atau didukung," tutup Iwel Sastra menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA