“Imbauan ini lebih simpatik dan kondusif,†ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (5/11).
Imbauan itu, katanya, lebih baik ketimbang menyebar gosip deportasi. Terlebih lagi jika memunculkan kembali wacana untuk mengkaji ulang kasus hukum Habib Rizieq Shihab. Sebab kasus-kasus itu sudah terbit dibekukan alias SP3.
“Pendukung-pendukung HRS juga berkali-kali buktikan unjuk rasa mereka selalu tertib dan damai,†tutupnya.
Polri mengimbau kepada para pendukung yang akan menjemput kedatangan Rizieq Shihab pekan depan bersikap tertib.
"Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya agar melaksanakan penjemputan dengan tertib," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Brigjen Awi tidak ingin proses penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta mengganggu ketertiban umum. Dia mengingatkan bahwa bandara merupakan fasilitas publik.
Sementara berkerumun di era pandemi juga tidak diperbolehkan.
Rizieq Shihab sendiri telah mengumumkan akan tiba di tanah air pada Selasa, 10 November 2020 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: