Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon Kepada Henry Subiakto: Banyakin Baca Pak Profesor, Jangan Keberatan Gelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 17:42 WIB
Fadli Zon Kepada Henry Subiakto: Banyakin Baca Pak Profesor, Jangan Keberatan Gelar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali merespons pernyataan staf ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto yang dinilai memiliki daya tangkap yang lemah.

Pasalnya, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa malam (17/10), Fadli Zon membacakan berita bahwa Gubernur Sao Paulo Brazil berkontrak dengan China harga vaksin sekitar 2 dolar AS per dosis. Kemudian, Menkes Polandia bilang harga vaksin sekitar 2 Euro.

"Nanti saya kirim link-nya," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya @fadlizon sesaat lalu, sambil menautkan twit Henry Subiakto.

Sebelumnya, Henry Subiakto melalui akun Twitter miliknya @henrysubiakto mengusulkan agar Fadli Zon ditunjuk sebagai utusan khusus untuk mencari vaksin seharga 2 dolar AS, sekaligus membuktikan hal itu bukan hoax.

"FZ ngotot harga vaksin Covid-19 hanya 2$. Padahal untuk biaya riset dan uji coba sengat mahal, dan sekarang belum ada yang siap, tepi kebutuhan datang dari seluruh dunia," tulis Henry Subiakto.

"Sebaiknya orang itu ditunjuk saja sebagai special envoy untuk cari vaksin seharga 2$ sekaligus membuktikan bukan hoax," lanjut dia di twitt yang sama.

Fadli Zon pun kembali harus mengulang penjelasannya saat di acara ILC semalam melalui Twitter pribadinya bahwa 2 dolar AS per dosis itu adalah berita Gubernur Sao Paulo Brazil dan Menkes Polandia yang menyebut harga vaksin 2 Euro.

"Daya tangkap orang ini (Henry Subiakto) kurang. Sekali lagi banyak baca Pak Profesor, jangan keberatan gelar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA