Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejiwaan Brigjen EP Yang LGBT Dibina Kembali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 10:59 WIB
Kejiwaan Brigjen EP Yang LGBT Dibina Kembali
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
rmol news logo Brigjen EP, Perwira Tinggi (Pati) Polri yang diduga terlibat dalam kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapatkan pembinaan guna memulihkan kejiwaan dan agamanya.

"Kewajiban pelanggar ikuti pembinaan mental, kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi," kata KAro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (22/10).

Awi Setiyono mengatakan, korps bhayangkara sebelumnya telah memberikan sanksi terhadap jenderal bintang satu itu berupa demosi selama 3 tahun dalam keputusan sidang etik pada 31 Januari 2020 silam.

Dalam keputusan sidang etik itu, perbuatan Brigjen EP dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain demosi 3 tahun, Brigjen EP juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di depan sidang komisi etik profesi Polri dan pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.

"Bahwasannya pada 31 Januari 2020 yang lalu dilakukan sidang komisi etik profesi Polri terhadap BJP EP. Keputusannya pertama perilakunya sbeagai perilaku tercela," pugkas Awi rmol news logo article

 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA