Sejumlah santri mengikuti upacara bendera dalam rangka Hari Santri Nasional di MAJT Semarang, Kamis pagi (22/10). Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua. RMOLJateng
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.