Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Monopoli Kebenaran

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-5'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 19 Oktober 2020, 10:16 WIB
Monopoli Kebenaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Mulutmu harimaumu. Sebuah peribahasa yang kini menjadi gambaran nyata kehidupan di era digital. Di mana setiap kata yang keluar akan menjadi kekuatan yang sangat besar efeknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Termasuk bagi institusi, jika orang tersebut bernaung dalam sebuah lembaga.

Kehati-hatian harus menjadi elemen yang paling diperhatikan. Salah sedikit saja, ucapan itu akan viral dan tafsiran orang yang menerimanya berbeda-beda.

Setidaknya pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada Rabu (15/10) bisa dipetik sebagai pelajaran.

Saat berdebat dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, terlontar ucapan amarah yang semestinya bisa ditahan oleh seorang yang berpredikat Menkominfo.

Tapi Johnny G. Plate tak kuasa menahan. Hingga akhirnya keluar kalimat ini.

“Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi,” ujarnya.

Sepintas kalimat ini memang sederhana. Tapi seolah memposisikan pemerintah sebagai penafsir tunggal kebenaran di ruang publik.

Bahkan pakar komunikasi Emrus Sihombing menyebut pernyataan itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Di mana seharusnya, pemerintah senantiasa bersama-sama dengan rakyat, berdialog dan berdialektika secara setara agar saling memahami satu dengan lain.

Pernyataan seperti ini tentu berbahaya. Apalagi jika kalimat ini terlontar di bulan Februari, bulan di mana virus corona diduga sudah menyebar ke dalam negeri dan pemerintah getol menyangkal adanya sebaran tersebut.

Narasi-narasi dari pemerintah kala itu tentu akan sangat berbahaya bagi rakyat jika dijadikan sebuah kebenaran tunggal. Misal narasi corona tidak kuat dengan cuaca panas negara yang dilalui garis khatulistiwa, corona sudah pergi karena izin berbeilit, hingga pernyataan bahwa Covid-19 akan sembuh dengan sendirinya.

Bayangkan saja jika pernyataan itu tidak boleh dibantah atau dipertentangkan.

Lebih berbahaya lagi jika monopoli kebenaran digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang kritis. Para aktivis yang memang kerap pedas dalam bersuara lantas ditangkapi. Tentu kondisi itu akan berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

Meminjam kalimat dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, aksi penangkapan itu akan menjadi tanda demokrasi menuju kepunahan. Sebab, penguasa mulai menunjukkan diri bahwa mereka adalah pihak yang memonopoli kebenaran.

Katanya, ide dan pikiran mutlak milik manusia merdeka. Pikiran tidak bisa dipenjarakan. Bagi mereka yang berpikir, setebal apa pun tembok penjara, pikiran tetap menembusnya.

Jadi, mari hormati setiap gagasan muncul dari publik. Setidaknya dengan begitu kita juga menghormati konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat.

Sebagai konsekuensinya, kebisingan tentu akan memenuhi ruang publik. Untuk itu diperlukan keahlian mengolah kebisingan menjadi diskursus yang membangun. Bukan membungkam dan memonopoli kebenaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA