Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Ciptaker Disahkan Jadi UU, Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus Ajak Masyarakat Lawan Pemerintahan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Oktober 2020, 23:16 WIB
RUU Ciptaker Disahkan Jadi UU, Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus Ajak Masyarakat Lawan Pemerintahan Jokowi
Ubedillah Badrun/Net
rmol news logo Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus seluruh Indonesia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan bersinergi melawan pemerintahan Joko Widodo dan DPR RI,

Hal itu dikarenakan pemerintah dan DPR RI memaksakan kehendak dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10) ini.

"Kami Aktivis 98 Garis Lurus mengajak rakyat, buruh, mahasiswa, petani, nelayan, pekerja sektor informal, guru, dosen, organisasi sosial kemasyarakatan, karang taruna, generasi milenial untuk bersatu bersinergi melawan pemerintah dan DPR yang memaksakan kehendak yang sangat merugikan rakyat banyak tersebut," seru Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10) malam.

Ajakan itu kata Ubedilah, secara sadar disampaikan para aktivis 98 yang tergabung dalam Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus.

Karena, UU Omnibus Law Cipta Kerja dianggap benar-benar memusatkan kewenangan kepada Presiden melalui pembentukan peraturan Presiden.

"Merusak lingkungan hidup, tiadanya perlindungan petani, mengabaikan Hak Asasi Manusia, terutama perlindungan dan pemenuhan hak pekerja, apalagi hak pekerja perempuan," jelas Ubedilah yang juga analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selain itu sambung Ubedilah, UU Cipta Kerja juga dapat merugikan generasi milenial di masa depan lantaran disandera dengan upah murah serta ketidakpastian jaminan kehidupan dan pekerjaan yang layak.

"Selain itu merugikan generasi milenial di masa depan, generasi yang menentukan masa depan Republik ini disandera dengan upah murah dan ketidakpastian jaminan kehidupan dan pekerjaan yang layak," pungkas Ubedilah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA