Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klarifikasi BRI Terkait Biaya Rp 125 Ribu Setiap Transaksi Non Nasabah

Jumat, 25 September 2020, 13:34 WIB
Klarifikasi BRI Terkait Biaya Rp 125 Ribu Setiap Transaksi Non Nasabah
Bank BRI/Net
MENINDAKLANJUTI komplain walk in customer (pihak pengguna jasa yang tidak memiliki fasilitas/rekening di BRI) di KC Radio Dalam dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

Baca: BRI Kenakan Biaya Rp 125 ribu Setiap Transaksi Non Nasabah

Pertama, yang bersangkutan berniat untuk menyetor uang cash dengan nilai di atas batas tertentu, sehingga bank harus memastikan layanan nasabah aman dan nyaman.

Kedua, penyetor adalah walk in customer sehingga layanan penyetoran dalam batas tertentu dikenakan biaya (surcharge) sebagaimana umumnya dilakukan perbankan.

Surcharge dikenakan untuk penyetoran yang melebihi batas tertentu dan tanpa konfirmasi sebelumnya kepada bank, dalam rangka kebijakan manajemen kas bank dan juga memberikan kenyamanan dan keamanan layanan perbankan.

Ketiga, surcharge, tidak diberlakukan untuk nasabah (pemilik rekening) BRI.

Keempat, Bank BRI senantiasa berupaya memperbaiki layanan kepada nasabah sehingga nasabah mendapatkan layanan terbaik dan keamanan dalam bertransaksi. rmol news logo article

Aestika Oryza Gunarto
Corporatw Secretary Bank BRI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA