Ia nekat bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 Wita.
Tri Nugraha menjadi sorotan setelah menyandang status tersangka perkara tindak pidana gratifikasi pensertifikatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Tri ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Nopember 2019.
Mantan Staf KSP, Bambang 'Beathor' Suryadi menyebutkan bahwa kejadian tersebut mencerminkan masih banyak pejabat BPN yang terlibat dalam mafia pertanahan.
Dia pun mengkritik kinerja Menter Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil yang seperti gagal memberantas mafia pertanahan.
"Begitu banyak pejabat BPN terlibat dalam mafia perampasan tanah,
Sementara Pak Menteri tidak mampu mencegah dan atau memberantasnya," ujar Bambang Suryadi dalam keterangannya, Kamis (3/9).
"Pak Menteri, bapak sudah tiga periode di Kementerian ATR/BPN ini dan tidak ada trobosan apapun untuk membela rakyat," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.