Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesalkan Pencabutan Embargo Senjata, Jubir Partai Berkuasa: Perjanjian Bajak Laut!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 03 September 2020, 13:43 WIB
Sesalkan Pencabutan Embargo Senjata, Jubir Partai Berkuasa: Perjanjian Bajak Laut!
Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Omar Celik/Net
rmol news logo Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Omar Celik angkat bicara soal pencabutan sebagian embargo senjata oleh Amerika Serikat terhadap Siprus.

Ia mengatakan bahwa Ankara tidak akan mengizinkan ketidakadilan apa pun terhadap Republik Turki Siprus Utara (TRNC).

Celik mengatakan keputusan AS untuk mencabut sebagian embargo senjata terhadap pemerintahan Siprus Yunani adalah keputusan yang sepenuhnya salah.

"Pemerintahan Yunani [Siprus] adalah pihak yang menghasilkan ketidakstabilan dan kebuntuan di pulau itu. Keputusan ini mendorong tuntutan tidak sah dari pemerintahan Yunani [Siprus]," kata Celik di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip dari Anadolu Ageny, Kamis (3/9).

"Sementara kami mendukung negosiasi dengan dasar yang adil, Yunani telah merusak landasan ini dengan perjanjian bajak laut," katanya, seraya menambahkan bahwa pemerintahan Siprus Yunani tidak akan pernah bisa merebut hak warga Siprus Turki.

Sebelumnya Selasa (1/9) Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memberi tahu Nicos Anastasiades, pemimpin pemerintahan Siprus Yunani tentang pencabutan sebagian embargo senjata dan membahas tentang rencana untuk memperdalam hubungan keamanan mereka.

Pengumuman AS itu muncul di tengah ketegangan yang kini tengah terjadi antara Turki dan beberapa negara di Mediterania Timur.

Menyusul pembagian paksa pulau Siprus pada tahun 1963 oleh orang Siprus Yunani, orang Siprus Turki menderita di bawah kampanye kekerasan etnis.

Pada tahun 1974, menyusul kudeta yang ditujukan untuk aneksasi Siprus oleh Yunani, Ankara harus turun tangan sebagai kekuatan penjamin. Pada tahun 1983, TRNC akhirnya didirikan.

Selama beberapa dekade, ada pembicaraan untuk menyelesaikan perselisihan, yang semuanya berakhir dengan kegagalan. Terakhir, diadakan dengan partisipasi negara penjamin -Turki, Yunani dan Inggris- berakhir pada 2017 di Swiss.

Pada tahun 2004, rencana Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk sebuah solusi diterima oleh Siprus Turki tetapi ditolak oleh Siprus Yunani dalam referendum yang diadakan di kedua sisi pulau itu.

Dalam sebuah laporan baru-baru ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa "ide-ide baru" mungkin diperlukan untuk menyelesaikan masalah pulau itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA