Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Moralitas Dan Visi Program Bermasalah, Sebaiknya Dana POP Dialihkan Ke Bansos Pendidikan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/achmad-nur-hidayat-5'>ACHMAD NUR HIDAYAT</a>
OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
  • Rabu, 29 Juli 2020, 13:06 WIB
Moralitas Dan Visi Program Bermasalah, Sebaiknya Dana POP Dialihkan Ke Bansos Pendidikan
Achmad Nur Hidayat/Net
APAKAH gonjang ganjing POP beberapa hari kemarin selesai setelah Mas Menteri  minta maaf pada Selasa 28 Juli 2020?

Mas Nadiem Makarim menyatakan dalam rilisnya, dengan mengucapkan kata-kata harapan agar organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Pengerak (POP).

Hal yang menarik lainnya dalam rilis Nadiem adalah pencabutan keputusan hasil seleksi khusus terhadap 2 lembaga CSR yang masuk melalui 324 proposal dari 260 Ormas, bahwa dua organisasi CSR tersebut, Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, yang tadinya mendapatkan bantuan APBN menjadi dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP. Bagaimana tata kelola keputusan dilakukan kementerian pendidikan?

Sebelumnya ada Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 Perihal Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP tentang terpilihnya 183 proposal dari 156 Ormas lolos verifikasi.

Dari 183 proposal tersebut ada 2 proposal Yayasan Tanoto (no 79-80) dan 2 proposal Yayasan Putera Sampoerna (no 147-148) yang mendapatkan hibah kategori GAJAH yaitu mendapatkan hibah Rp 20 miliar setiap tahun per proposal yang lolos.

Kementerian pendidikan menyediakan dana sebesar Rp 595 miliar per tahun bagi organisasi masyarakat yang lolos menjadi fasilitator program POP.

Dana yang digelontorkan terbagi dalam tiga kategori: Gajah, Macan, dan Kijang. Kategori Gajah wajib memiliki target minimal 100 sekolah dan bakal mendapat hibah maksimal Rp 20 miliar.

Kemudian kategori Macan berkisar antara 21 sampai 100 sekolah dengan hibah maksimal Rp 5 miliar. Dan kategori Kijang memiliki 5 hingga 20 sekolah dengan hibah maksimal Rp 1 miliar per tahun.

VISI Program Organisasi Penggerak


Program Organisasi Penggerak (POP) didesain untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan melibatkan peran serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bidang pendidikan. Tujuan tersebut sangat mulia dan didesain sebelum terjadinya pandemik Covid-19.

Namun visi yang mulia tersebut terganggu dengan adanya kesiapan teknis yang belum optimal sehingga mengundang kritik publik. Seperti misalnya dari Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi, yang mengatakan bahwa proses seleksi POP tersebut kurang jelas.

Kritik lain datang dari Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno, yang menyatakan bahwa kriteria pemilihan ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Seolah-olah visi mulia tersebut terganggu dengan implementasi teknis yang dilakukan kementerian pendidikan nasional.

Moralitas dalam Program Organisasi Penggerak (POP) di Tengah Covid


Lembaga kemasyarakatan yang memiliki titel korporasi besar seperti Tanoto dan Sampoerna menjadi isu santer di publik. Publik menilai moralitas lembaga tersebut ikut POP dengan bantuan hibah pemerintah menjadi dilema.

Di satu sisi mereka adalah lembaga profesional yang bergerak di bidang sosial dengan visi mulia membantu pendidikan Indonesia yang masih rendah. Sisi lain, meski mereka sudah terlepas dari perusahaan induk namun mereka tetap memiliki misi perusahan holding-nya yaitu peningkatan reputasi nama korporasi mereka. Itu sebabnya Tanoto dan Putera Sampoerna tetap menjadi nama kelembagaannya.

Kontroversi tersebut mungkin menjadi alasan utama kenapa kemudian Mas Menteri mencabut Tanoto dan Putera Sampoerna Foundation dari mendapatkan hibah pemerintah. Isu moralitas lain adalah soal timing program POP tersebut.

Sebagaimana publik saksikan, situasi pandemik Covid-19 telah meluluhlantakkan dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Ditambah kasus bunuh diri seoarang siswa karena tidak memiliki smartphone untuk kegiatan belajar jarak jauh, berita ketidaksediaan internet di pendalaman untuk anak didik menambah miris dunia pendidikan Indonesia akibat Covid-19.

Dana Rp 595 miliar per tahun untuk POP dinilai tidak tepat diberlakukan kepada ormas-ormas penggerak pendidikan di saat para siswa dan guru sangat membutuhkannya. Moralitas POP dipertanyakan publik karena tidak peka terhadap persoalan yang ada.

Untuk menghindari isu moralitas yang akhirnya dapat melahirkan konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah di saat pandemik, sebaiknya program organisasi penggerak pendidikan dihentikan dan dialihkan ke program stimulus proses pendidikan dari rumah.

Seperti perangkat belajar daring termasuk paket internet juga perangkat kerasnya, untuk menyelamatkan pendidikan di Indonesia. Subsidi kepada siswa tersebut dirasakan tepat daripada diberikan kepada ormas-ormas tersebut.

Sebagian dana program dapat juga diberikan sebagai bantuan kepada guru honorer yang memenuhi syarat yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemik ini. Ekonomi saat pandemik sulit, bantuan sosial pendidikan lebih dibutuhkan saat ini. rmol news logo article

Penulis merupakan pakar Kebijakan Publik Narasi Insititute.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA