Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Djoko Tjandra, Polri Dapat Momentum Bersih-bersih Institusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 Juli 2020, 17:29 WIB
Gara-gara Djoko Tjandra, Polri Dapat Momentum Bersih-bersih Institusi
Kapolri Jenderal Idham Azis/Net
rmol news logo Jajaran Polri patut berterima kasih kepada Djoko Tjandra lantaran dengan terungkapnya surat jalan membuka tabir oknum jenderal di korps bhayangkara yang mbalelo.

“Terbukti ada Jenderal yang melakukan tindakan indisipliner,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).

Untuk itu, lewat skandal surat jalan yang dikeluarkan oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo sebagai momentum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk bersih-bersih internal terutama bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri yang bermental bobrok dan nakal.

“Contohnya itu, seorang Brigjen atas inisiatifnya sendiri mengeluarkan surat jalan bagi koruptor, ini momentum sisir semua bersihkan jenderal yang mbalelo, agar Polri kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” terang Adib.

Adib berkeyakinan, Kapolri dan jajaran di bawahnya memiliki tujuan dan rasa yang sama dalam rangka menjaga marwah institusi Polri. Kapolri tidak segan untuk mencopot Pati yang menyalahgunakan wewenang hanya untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai berkolaborasi dengan koruptor.

“Saya kira publik harus memberikan kesempatan bagi Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra ini,” ujarnya.

Akademisi Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang ini khawatir, kasus Djoko Tjandra justru dimanfaatkan oleh oknum baik internal Polri maupun eksternal dengan tujuan mendiskreditkan untuk kepentingan kandidat-kandidat calon Kapolri atau Tribrata 1 yang akan datang.

“Efeknya justru berdampak ke publik, terkait persepsi Polri sebagai penegak hukum yang dituntut harus bekerja secara profesional,” demikian Adib.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap siapapun pihak-pihak yang terlibat dalam melindungi terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra sehingga dengan mudah bisa keluar masuk Indonesia tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Jadi tidak ada lagi pandang bulu siapapun yang terlibat didalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk juga, bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia semuanya akan kita telusuri,” tegas Sigit.

Hal tersebut dilakukan, merupakan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengungkap seterang-terangnya perkara ini dan menjaga marwah institusi Polri.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, proses pemeriksaan internal terhadap Brigjen Prasetijo Utomo tidak hanya sebatas pemeriksaan etik saja melainkan dilanjutkan proses pidana

“Jadi saya tegaskan, sekali lagi bahwa di Kepolisian ada tiga jenis penanganan. Disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana,” pungkas Sigit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA