Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yakin Komisi Informasi Tidak Dibubarkan Presiden

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/hendra-j-kede-5'>HENDRA J. KEDE</a>
OLEH: HENDRA J. KEDE
  • Rabu, 15 Juli 2020, 07:39 WIB
Yakin Komisi Informasi Tidak Dibubarkan Presiden
Presiden Joko Widodo/Net
BERDASARKAN informasi dari beberapa sumber off the record dan pendalaman kami terhadap visi dan misi Presiden Joko Widodo, kami menyimpulkan kalau Presiden Jokowi dan MenPAN-RB sedikit pun punya pemikiran untuk membubarkan Komisi Informasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini terkait dengan komitmen Presiden dan MenPAN-RB  terhadap prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana diamanahkan Pasal 28F UUD NRI 1945 dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Apalagi Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021 menunjukkan kinerja luar biasa.

Mampu mengosolidasikan organisasi untuk mencapai RPJMN yang sudah ditetapkan Presiden, di antaranya mampu menyelesaikan hampir 2.000 (dua ribu) tunggakan perkara sengketa informasi dari sekitar 2.200 (dua ribu dua ratus) gabungan perkara sengketa informasi warisan periode sebelunya dan beberapa perkara baru yang tercatat dalam Registrasi Kepaniteraan Komisi Infornasi Pusat hanya dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.

Berkontribusi maksimal dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 dari sisi keterbukaan informasi pemilu.

Di samping itu, Komisi Informasi Pusat mampu menjaga soliditas tim dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Badan Publik negara untuk bersinergi dan berkontribusi mewujudkan Indonesia Empat Besar Kekuatan Ekonomi Dunia 2045 melalui prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Diantaranya melalui Pembinaan, Sosialisasi, Advokasi, dan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik setiap tahunnya di mana partisipasi Badan Publik meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Bersama Bappenas RI, Komisi Informasi juga sudah menyepakati untuk menjadikan instrumen Indeks Keterbukaan Informasi untuk membangun lembaga negara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan sehingga menjadi lembaga negara yang efektif, efisien, dan transparan. Hal ini diantaranya dengan merumuskan Peraturan Komisi Informasi terkait Layanan Informasi Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan, dan lain sebagainya yang saat ini sudah pada tahap finalisasi.

Begitu juga dengan Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, selalu hadir untuk berkontribusi dalam setiap pesoalan yang dihadapi bangsa dan negara, terutama terkait dengan pandemik corona yang sedang menyerang negara kita.

Semoga kesimpulan kami tidak salah, amiin. rmol news logo article

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA