Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mewujudkan Bantuan Pendidikan Efektif Di Masa Pandemik

Rabu, 15 Juli 2020, 01:30 WIB
Mewujudkan Bantuan Pendidikan Efektif Di Masa Pandemik
Ketua Bidang Organisasi PP Nasyiatul Aisyiyah, Nurlia Dian Paramita/RMOL
MEMULAI tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi babak awal bagi keberhasilan pendidikan siswa baik di tingkat pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi. Dalam situasi dunia yang masih beradaptasi dengan pandemik virus corona baru (Covid-19), tentu tidak semua anak didik mampu melanjutkan jenjang pendidikan.

Sebabnya, kondisi resesi ekonomi yang menggempur seluruh unit ekonomi manusia.

Pemenuhan kebutuhan dasar seperti asupan pangan menjadi prioritas, utamanya bagi warga miskin yang terdampak langsung. Hal Ini menimbulkan spekulasi apakah mereka masih mempunyai cukup pendanaan untuk menunjang kebutuhan anak-anak kembali ke sekolah?

Kemendikbud melalui rilis nomor 142/sipres/A6/VI/2020 meluncurkan Kebijakan Dukung Mahasiswa dan Sekolah Terdampak Covid-19. Kebijakan ini sebagai upaya penyesuaian kebijakan agar para anak didik memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal.

Konsep gotong royong dioptimalkan sebagai sebuah pendekatan agar seluruh unit pendidikan mampu melewati kondisi dampak krisis dengan tetap menjalani fleksibilitas dalam belajar.

Melalui mekanisme pilihan bantuan diantaranya cicilan dengan jangka waktu pembayaran, penundaan pembayaran khususnya pada uang kuliah tunggal (UKT), pemberian beasiswa dan bantuan infrastruktur, mahasiswa diharapkan mampu mengakses konsekuensi tersebut sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Termasuk untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada sekolah swasta melalui program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan nominal Rp 60 juta per sekolah per tahun.

Dengan sasaran khusus pada wilayah sekolah terpencil dan memiliki siswa dari keluarga miskin. Hal ini untuk mendukung kebutuhan sekolah di masa pandemi.

Redefinisi Masyarakat Miskin

Guna mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, maka perlu kiranya untuk memilah target sasaran agar tidak menuai polemik bahkan konflik di tingkatan masyarakat. Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tentang peta jalan pendidikan 2020-2035, salah satunya memaparkan terkait akses dan mutu pendidikan utamanya bagi keluarga miskin (Afriansyah, 2020).

Dalam rilis yang dikeluarkan Kemendikbud, tampak beberapa permasalahan terkait distribusi akses, pola pendataan serta perlunya pendefinisian masyarakat miskin.

Jika menilik pada rilis tersebut terdapat tujuan untuk tetap menjalankan pendidikan meskipun dalam kondisi adaptasi kebijakan baru dan siswa mengalami kesulitan pendanaan sekolah.

Dengan kebijakan ini perlu untuk mempertimbangkan keadilan akses bantuan yang sudah terdampak Covid-19 secara menyeluruh atau mendasarkan pada pendataan sekolah yang selama ini sudah tersistem dengan baik.

Dengan demikian model pemberian bantuan kepada para mahasiswa dapat diberikan secara simultan dan transparan, berikut pihak kampus harus mempunyai nalar kemanusiaan dengan menentukan parameter klasifikasi bantuan dengan memberikan form/angket pendataan terkait kondisi sosial ekonomi di masa pandemik Covid-19.

Meski belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos), kondisi pandemik ini juga menurunkan daya penghasilan masyarakat yang notabene orang tua para siswa menjadi tidak mampu, terbatas bahkan kurang guna mencukupi kehidupan sehari-hari termasuk persiapan kembali ke sekolah.

Menguatkan Komitmen Pemerintah Daerah

Indonesia mempunyai peluang menjadi negara gagal akibat faktor ekonomi–politik (Acemoglu & Robinson, 2015). Perlu untuk menghadirkan kualitas SDM yang unggul dan inovatif yang mampu menjamin ruang publik yang progresif.

Pendidikan menjadi katup penting yang menjadi kunci perubahan. Untuk itu, dukungan politik kepada pendidikan sangat diperlukan, seringkali dinamika politik daerah dapat berimbas pada pengelolaan sekolah.

Pemerintah lokal harus mempunyai visi pembangunan pendidikan berbasis daerah, yakni memperbaiki penyediaan Wi-Fi gratis di banyak tempat publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pemberian subsidi SPP tidak hanya kepada para penerima KJP/KIP namun juga siswa yang orangtuanya mengalami penurunan kemampuan ekonomi (Driana, 2020).

Pihak Pemda dapat berkoordinasi khususnya dengan sekolah negeri dengan updating kondisi ekonomi orangtua siswa. Dalam masa teknis pembelajaran jarak jauh (PJJ) pihak institusi pendidikan juga melakukan improvisasi menyediakan program gratis jaringan internet bagi murid dan mahasiswa di daerah yang mengalami kesulitan secara koneksi.

Dengan demikian kekhasan model kompetensi pendidikan akan diperoleh secara karakteristik kewilayahan dengan mendata siswa pengguna luring dan daring berikut laporan aktivitasnya yang dilakukan.

Dengan pandemik ini juga dunia pendidikan dapat mengevaluasi ulang sistem pembiayaan yang lebih aksesibel sehingga mendekatkan kepada semua lapisan masyarakat. Utamanya agar semua masyarakat mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Termasuk memberikan akses internet kepada guru honorer yang bergaji rendah sehingga menunjang pengajaran serta mampu meningkatkan kualitas literasi digital dan kompetensi pembelajaran.

Pada pagebluk ini, membangun warisan monumental (legacy) terkait kebijakan anak didik tetap bisa bersekolah meski dengan situasi yang krisis sekalipun adalah prestasi yang membanggakan.

Dengan demikian seluruh angkatan milenial Indonesia masa kini tetap dapat berdaulat terhadap kualitas hidupnya sebagai modal keberlanjutan sumber daya produktif menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia.rmol news logo article

Nurlia Dian Paramita 
Penulis adalah Ketua Bidang Organisasi PP Nasyiatul Aisyiah 2016-2020

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA