Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koperasi, Korporasi Kerakyatan Menghadapi Krisis Corona

Minggu, 12 Juli 2020, 08:26 WIB
Koperasi, Korporasi Kerakyatan Menghadapi Krisis Corona
Presiden SiMaC, Nur Rohman/RMOL
DALAM kurun waktu 4 bulan terakhir ini, masyarakat ekonomi Indonesia terpukul akibat pandemik global virus corona baru (Covid-19). Bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi krisis ekonomi akibat Covid-19 akan jauh lebih buruk dari krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 silam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Apa yang disampaikan Presiden Jokowi bukanlah isapan jempol belaka. Kalau kita merujuk data Pendapatan negara, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa telah mengalami penurunan di angka 9,8 persen, termasuk defisit APBN semester I mencapai Rp 257,8 triliun.  Belum lagi data proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama yang terkontraksi minus 3,8 persen, dan hanya mengalami pertumbuhan hanya 2,97 persen.

Fakta anjloknya perekonomian ini semakin membuat para pelaku ekonomi mengalami kebingungan karena bukan hanya terjadi di Indonesia. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia berada di angka minus 6 hingga minus 7,6 Persen. Bahkan beberapa negara seperti Inggris, Jerman  dan prancis berada di angka minus lebih dari 10 persen.

Fakta hitung-hitungan angka itu semakin membuat para pelaku ekonomi seperti UMKM gelisah. Bagaimana tidak, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM sebesar Rp 123,46 triliun per 9 Juli 2020 serapannya hanya mencapai 6,82 persen atau senilai Rp 8,42 triliun.

Padahal dalam dalam situasi krisis seperti saat ini, semua ekonom mahfum bahwa cara yang paling efektif untuk bangkit dari setiap krisis adalah bertumpu pada Koperasi dan Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Cara pandang seperti ini harus menjadi kesadaran kolektif pemerintah, dunia industri dan juga masyarakat secara keseluruhan.

Hari ini 12 Juli 2020 tepat diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Peringatan Hari Koperasi sebagai tanda diadakannya Kongres Koperasi pertama pada 11-14 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat itu Kongres pertama yang berlangsung menjelang 2 tahun setelah Indonesia Merdeka itu kemudian dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). SOKRI menjadi wadah untuk melakukan gerakan pengembangan ekonomi yang berbasis kerakyatan. 

Dalam perkembangannya Koperasi semakin kuat badan hukumnya saat diterbitkan UU 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Bahkan disebutkan dalam UU Pokok-Pokok Perkoperasian, koperasi disebutkan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama serta berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi telah terbukti menjadi tulang punggung nasional sekaligus pilar penting ekonomi Indonesia. Terakhir, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden 62/2015 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 

Momentum Hari Koperasi Indonesia haruslah menjadi tonggak kebangkitan ekonomi nasional. Bagaimana kemudian koperasi di Indonesia menjadi basis eksistensi institusi ekonomi yang melibatkan banyak pihak dan kemudian menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi menghadapi krisis akibat pandemik global Covid-19.

Gagasan Kiai Maruf Amin tentang Arus Baru Ekonomi Indonesia (ABEI) misalnya, sangat relevan diimplementasikan dalam membangun institusi ekonomi. Prinsip keadilan, prinsip keutaman dan prinsip kedaulatan yang terejawantahkan dalam bentuk korporasi kerakyatan menjadi satu model pemberdayaan ekonomi yang dapat menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang kuat.

Bangunan ekosistem ekonomi masyarakat dengan membangun kemandirian dan saling berkaitan wsatu sama lain. Pola kemitraan yang dibangun dengan mengoptimalkan potensi masing-masing dengan dasar saling memenuhi, menunjang dan memperkuat satu sama lainnya. Artinya dalam konteks ABEI, muaranya adalah jawaban model pembangunan ekonomi kerakyatan yang cakupannya luas dan menyeluruh. 

Dalam konteks peringatan Hari Koperasi Indonesia, model pemberdayaan ekonomi seperti yang digagas oleh Kiai Ma'ruf Amin menjadi penting untuk digali dan diimplementasikan dalam menghadapi krisis Covid-19.

Kesadaran membangun ekonomi dengan model korporasi kerakyatan haruslah dibumikan ke seluruh elemen negara, baik pemerintah, pelaku industri besar, pelaku ekonomi seperti UMKM dan juga masyarakat.

Santri Milenial Centre (SiMaC) sebagai institusi pengamal gagasan Kiai Ma’ruf misalnya telah bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi. Saat ini program SiMaC dengan Gerakan Santri Usahawan (Gus Iwan) sudah menjangkau 20 provinsi dan menyebar di 170 kabupaten/kota.

Gus Iwan berkomitmen mengejawantahkan, inti korporasi kerakyatan. Yakni, growing together dengan menguatkan yang lemah tanpa harus melemahkan yang kuat dengan prinsip menjaga NKRI dan semangat memberi manfaat kepada sesama.

Gus Iwan saat ini terus fokus sebagai fasilitator dalam akses modal, akses pasar, akses jaminan usaha, advokasi serta pelatihan dan pendampingan. Jaringan Gus Iwan akan selalu berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait tentang akses modal. Alasannya, yang menjadi gejala umum pengembangan usaha masyarakat adalah masalah permodalan.

Pemerintah dan swasta harus komitmen bersama untuk memberikan solusi yang solutif kepada para pengusaha. Kemudahan akses modal akan berkorelasi pada pertumbuhan dan berkembangnya setiap unit usaha yang dibangun.

Akses pasar juga menjadi skala prioritas Gus Iwan, sekarang ini sektor riil UMKM mengalami masalah yang serius yaitu tentang tumbuh besarnya UMKM dalam berproduksi sehingga tidak seimbang antara demand atau permintaan dengan produksi atau supply. Ekosistem yang harus dibangun adalah keseimbangan antara demand dan supply.

Peran jaringan Gus Iwan akan menjadi jelas jika semangat yang dibangun didalam jaringan adalah saling menguatkan, saling menjaga dengan berdasarkan profesionalisme, proporsionalisme dalam bersinergi dan berkolaborasi. Mental dan jiwa pengusaha harus mempunyai hati yang bersih dan tulus dalam semua aktivitasnya selalu melibatkan Allah sehingga kita semua sukses dan berkah.

Gerakan Gus Iwan akan selalu berprinsip pada atauran Agama dan pemerintah serta menciptakan suasana yang sejuk dan selalu semangat untuk terus maju dan berjuang demi masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Gus Iwan hanyalah sebagian kecil dari bentuk gerakan ekonomi yang berbasis korporasi kerakyatan. Dalam menghadapi krisis Covid-19, menjadi momentum tepat bagi pemerintah untuk membangun kesadaran tentang bangkit dari krisis dengan cara memberikan perhatian khusus pada UMKM dan model gerakan Koperasi.

Masalah pendistribusian dana PEN yang serapannya hanya 6,82 persen misalnya harus segera dikebut untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM dengan pengembangan model koperasi. Model koperasi sebagai platform pembangunan ekonomi, efektif dalam menjawab krisis ekonomi akibat Covid-19.

Pada momen Hari Koperasi Indonesia hari ini, Pemerintah harus benar-benar membuka diri terhadap pola gerakan ekonomi dengan model koperasi yang memiliki ruh korporasi kerakyatan. Situasi akan lebih buruk jika pemerintah masih berorientasi dan memberi perhatian lebih pada industri skala besar.

Pola gerakan ekonomi koperasi sesungguhnya adalah jalan solusi bagi Indonesia agar segera keluar dari hantu krisis seperti yang diungkapkan dalam tulisan ini.

Perhatian pemerintah pada gerakan seperti SiMaC yang memiliki program gerakan Gus Iwan tentulah menjadi keniscayaan. Berbagai paket kebijakan ekonomi yang menyentuh kelompok-kelompok arus bawah menjadi kewajiban pemerintah agar tidak terjerembab pada krisis multidimensi lainnya.

Pada ujungnya, kekhawatiran Presiden Jokowi dan pembantunya tentang krisis ekonomi Covid-19 jauh lebih buruk dari krisis 1998 tidak akan terjadi.

Langkah cepat, model yang relevan dan mencakup banyak komunitas ekonomi arus bawah akan menjadi solusi dalam menghadapi potensi krisis ekonomi karena Covid-19.rmol news logo article

Nur Rohman
Penulis adalah Presiden Santri Milenial Centre (SiMaC)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA