Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KUR UMKM Program Penyelamatan Ekonomi Nasional Punya Peran Penting Saat Pandemik

Sabtu, 04 Juli 2020, 15:52 WIB
KUR UMKM Program Penyelamatan Ekonomi Nasional Punya Peran Penting Saat Pandemik
Pakar ekonomi kebijakan publik Universitas Indonesia, Oskar Vitriano/Net
TIDAK ada satu pun ahli yang memprediksi bahwa pandemik Covid 19 berdampak global dan panjang. Selain masalah kesehatan, pandemik ternyata juga mempengaruhi sektor lain yaitu ekonomi dan bisnis.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dampak di bidang ekonomi adalah menurunnya aktivitas bisnis akibat protokol kesehatan yang diterapkan di beberapa negara. Ada yang menyebutkan sebagai lockdown, atau karantina wilayah. Di Indonesia kita lebih mengenal sebagai pembatasan sosial baik yang berskala besar (PSBB), maupun yang berskala lokal.

Penetapan kebijakan pembatasan sosial di beberapa kota, provinsi sangat memukul aktivitas ekonomi pada daerah yang menjalankan kewajiban pembatasan sosial tersebut. Bukan hanya perusahaan perusahaan besar dan bisnis besar yang terdampak akan tetapi juga kepada usaha rumah tangga, usaha kecil dan menengah.

Secara makroekonomi, Menteri Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi sepanjang Q2 2020 menjadi -3,1 persen sepanjang kebijakan pembatasan sosial berjalan di beberapa daerah di Indonesia.

Pada akhir Juni 2020 pengenduran pembatasan sosial dengan nama "new normal", membuat pemerintah mengijinkan kembali beberapa aktivitas ekonomi kembali buka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dimulai dengan pembukaan pasar-pasar, kantor dan pusat permbelanjaan.

Akan tetapi sejatinya pelaku ekonomi sudah habis-habisan bertahan beberapa bulan belakangan untuk mempertahankan bisnisnya. Beberapa bulan belakangan di era pembatasan sosial pelaku bisnis tetap membayar biaya operasional dan biaya karyawan meski tanpa pemasukan atau pemasukan yang kecil sekali.

Secara teori ketika mesin perekonomian sedikit mogok dan berkarat, maka secara teori John Maynard Keynes yang merupakan ekonom sekaligus perdana menteri Inggris saat itu maka, pemerintah melalui segala macam kebijakan-kebijakannya harus bisa menjadi pelumas agar perekonomian kembali berjalan dan kembali menggeliat.

Komitmen pemerintah untuk kembali menggerakkan roda perekonomian ditandai dengan meningkatkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun sesuai Perpres 72/24 Juni 2020. Dari sini saja sudah timbul optimisme dunia usaha bahwa pemerintah serius dalam mengembalikan roda perekonomian ke posisi sebelum pandemi Covid-19 bahkan lebih tinggi lagi.

Anggaran PEN yang diinisiasi Menko Perekonomiaan, Airlangga Hartarto ini juga perlu tepat sasaran agar dampaknya mengena langsung pada masyarakat. Sejatinya aktivitas ekonomi merupakan sebuah siklus penawaran dan permintaan yang berlangsung secara terus menerus paling tidak inilah yang dikatakan bapak ekonomi pasar Adam Smith di tahun 1776. Pada saat pandemik Covid-19 di Indonesia dengan kebijakan pembatasan sosialnya, baik penawaran dan permintaan di Indonesia mengalami penurunan yang sangat mendalam.

Penurunan sisi permintaan ekonomi ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat karena banyak pekerja yang biasa mendapatkan gaji normal, di era pandemik ini ada yang dikurangi jam kerjanya, dirumahkan sementara tanpa gaji, ataupun diberhentikan dari pekerjaannya. Pada kondisi ini maka sudah tepat pemerintah menganggarkan Rp. 203,90 triliun Rupiah.

Jumlah anggaran sebesar ini merupakan komitmen pemerintah untuk perlindungan sosial secara langsung baik itu bantuan langsung tunai, bantuan langsung sembako, maupun bantuan secara tidak langsung melalui program pra kerja. Diharapkan dengan adanya bantuan sosial ini meningkatkan daya beli masyarakat di era "new normal".

Setelah sisi permintaan, maka tidak akan ada pertumbuhan produksi barang yang akan dibeli apabila tidak diimbangi pada sisi penawaran. Dalam hal ini adalah bantuan ke produsen barang baik itu perusahaan besar maupun usaha mikro kecil dan menegah yang selama era pandemi dan pembatasan sosial ditutup ataupun berkurang aktivitasnya.

Pemerintah melalu Kemenko Perekonomian menyiapkan program-program pemulihan ekonomi. Mulai dari insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp 106,11 triliun. Sehingga setiap produsen baik korporasi sampai ke UMKM mendapatkan stimulus pemerintah secara proposional ditambah dengan usaha yang berhubungan dengan sektoral Kementerian Lembaga dan pemerintah derah.

Lebih lanjut fokus pemerintah pada pemulihan UMKM difokuskan untuk dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

Jumlah ini tentu merupakan insentif terbesar dan merata diberikan kepada pelaku UMKM yang terdata di pemerintahan. Oleh karena itu maka pendataan UMKM di Indonesia perlu lebih dimasifkan sehingga lebih banyak UMKM di daerah yang bisa diberikan stimulus subsidi bunga ke rekening UMKM secara langsung.
Kemudian untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah telah memberikan insentif bunga yang juga termasuk dalam paket pemulihan ekonomi nasional. Belum lagi kemudahan pemberian fasilitas KUR kepada UMKM terlihat dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 8/2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19. Diharapkan setelah keluar regulasi ini, UMKM penerima KUR menjadi lebih banyak dan lebih merata di seluruh Indonesia.

Paling tidak data bulan Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR menunjukkan signifikansi penyaluran KUR yaitu tambahan subsidi bungan KUR kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp46.1 triliun. Kemudian Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40.7 triliun. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39.9 triliun. Dengan tetap menjaga NPL KUR di angka 1,8 persen.

Penggunaan penyaluran KUR pada bulan April 2020 dan Mei 2020 memang lebih difokuskan pada restrukturisasi Hutang sebesar April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen), namun sejak minggu ketiga  ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal hanya 21,8 persen. Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal. Artinya penyaluran KUR di bulan Juni ini sudah merupakan KUR untuk modal usaha baru UMKM.

Hal ini berati mulai ada geliat aktivitas ekonomi sektor UMKM yang merupakan indikasi bahwa program KUR pemerintah membawa dampak bagi pemulihan ekonomi Nasional.

Tim ekonomi Jokowi terbilang sukses melalukan recover ekonomi di saat Covid-19. Hal ini nyata dari data-data yang tersaji di atas. Dan jika terus kondisinya seperti yang dilakukan saat ini, maka sangat memungkin ancaman-ancaman krisis ekonomi akan bisa terhindar dan malah ekonomi nasional akan tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain lainnya yang masih bergelut dengan dampak perekonomian yang diakibatkan Covid-19. rmol news logo article

Oskar Vitriano
Pakar ekonomi kebijakan publik Universitas Indonesia.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA