Hal itu merupakan putusan dari Dewan Pers atas aduan masyarakat. Sehingga, Dewan Pers mengundang mereka untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Meskipun sudah ada keputusan dari Dewan Pers, dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando masih merasa heran dengan kekeliruan pemberitaan yang dilakukan oleh 27 media online yang merupakan media besar.
Hal itu disampaikan Ade saat menjadi panelis di acara webinar yang diselenggarakan oleh Indonesian Lantern dengan bertajuk "
Covid-19 Dan Kasus 27 Media Indonesia. Puluhan Media Cetak Menulis Bahwa Presiden Jokowi Dituntut Meminta Maaf. Berita Itu Ternyata Keliru. Ada Apa Sebenarnya?" pada Selasa (30/6) malam.
Ade Armando bercerita soal awal membaca berita soal hasil keputusan PTUN yang meminta agar Presiden Jokowi meminta maaf. Namun demikian, hal tersebut merupakan kekeliruan bahwa Hakim PTUN tidak menyatakan hal tersebut.
Ade pun juga bercerita bahwa dia menelusuri karena heran banyak media besar melakukan hal yang sama. Bahkan Ade juga mengadu ke Dewan Pers.
Usai bercerita itu, Ade mengataan, aneh kesalahan maupun kekeliruan itu dulakukan secara serentak oleh 27 media besar.
"Nah sekarang ini 27 media, dan media ini media-media besar, media-media yang punya reputasi. Pertanyaan saya adalah darimana kesimpulan itu diperoleh? Karena hampir tidak mungkin 27 wartawan nggak bisa membedakan mana petitum, mana amar keputusan, masa gak ada sih yang melihat, ini bukan amar loh, ini petitum loh," ucap Ade Armando, Selasa (30/6) malam.
Sebagai orang yang mempelajari ilmu propaganda, Ade tidak yakin 27 media tersebut melalui kesalahan secara berbarengan.
"Ini spekulasi ya teman-teman semuanya, saya gak bilang ini pasti. Tapi buat saya gak mungkin, ini adalah orang-orang pintar," kata Ade.
"Itu kan basic, akurat, verifikasi, cek sama sumber-sumber yang paling bisa dipercaya, kalau itu semua dilanggar mungkin nggak sih. Saya gak bilang bahwa kompas tempo dan kawan-kawan punya niat jahat, enggak bukan itu ya mas ya. Yang saya jadi curiga adalah ada pihak yang memberikan informasi itu, pihak itu sedemikian kredibel sehingga teman-teman media besar ini bahkan merasa gak perlu ngecek, sudah pasti benar," sambung Ade.
Dari penelusurannya sambung Ade, bahwa para wartawan yang menulis hal tersebut bersumber dari sebuah siaran pers dari sebuah lembaga. Namun, beberapa jam kemudian lembaga tersebut kembali menyebarkan siaran pers yang direvisi.
"Nah celakanya di teman media yang cerita ini gak bisa menunjukkan kepada saya, mana contohnya, buktinya mana siaran pers itu pernah. Jadi karena mengingat gak ada buktinya saya juga gak boleh menjudge, tidak boleh mengambil kesimpulan sepihak bahwa itu memang lembaga tersebut berperan," jelas Ade.
Dengan demikian, Ade berkesimpulan bahwa dia menduga hal tersebut bukan hal yang tidak disengaja. Bahkan dia menganggap kekeliruan serentak tersebut merupakan hal yang serius.
"Tapi itu kenapa saya tiba pada pernyataan bahwa, saya sih menduga ini gak sengaja, ini bukannya gak sengaja, ini bukan kesalahan sederhana, ini adalah sesuatu yang serius. Ini harus jadi pelajaran, saya sebenarnya berharap Dewan Pers lebih keras," tutur Ade.
Webinar ini juga dihadiri oleh Pemimpin Redaksi
Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika; Korlip
Kompas TV, Alexander Wibisono; Bambang Harymurti; Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo; Dimas Supriyanto; Indah Nuritasari dan Co-Founder
Katadata, Metta Dharmasaputra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: