Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Ada Penyertaan Modal Negara Kepada Garuda

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Minggu, 14 Juni 2020, 20:00 WIB
Jangan Ada Penyertaan Modal Negara Kepada Garuda
Maskapai Garuda Indonesia/Net
GARUDA adalah perusahaan BUMN terbuka dengan kepemilikan sebagian sahamnya adalah swasta. Sebanyak 39% saham perusahaan ini adalah milik swasta.

Saham perusahaan ini sudah jatuh, artinya akibat kinerja perusahaan yang buruk, merugi. Saham perusahaan dalam satu tahun terakhir telah jatuh 44 % lebih.

Penilaian publik atas keuangan yang buruk, laporan keuangan yang tidak kredibel, ada dugaan manipulasi laporan keuangan, dugaan manipulasi keuntungan dan lain-lain.

Utang perusahaan yang menumpuk dan berbunga tinggi, akibat ekspansi bisnis tanpa perhitungan yang baik, kontrak pembelian pesawat yang ambisius, beban utang jatuh tempo yang terus membesar. Utang jatuh tempo pada Juni 2020 pun mencapai 500 juta dolar atau Rp 7-8 triliun.

Garuda adalah perusahaan penerbangan nasional dengan layanan kelas atas, bukan kelas bawah, jadi bukan melayani sebagian besar rakyat, tapi melayani orang punya uang. Sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah naik pesawat.

Penyertaan modal negara kepada Garuda tampak sekali untuk kepentingan membayar utang jatuh tempo Garuda tahun ini sebesar 500 juta dolar AS dari sekitar 1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun kebutuhan dana talangan yang dilaporkan. Padahal Garuda mengambil utang dan hasil utang itu telah menguntungkan pemegang saham swasta di Garuda, mengapa rakyat yang harus membayar utang mereka?

Penyertaan modal negara berpotensi menjadi sumber dana untuk mem-buyback saham Garuda yang jatuh. Padahal jatuhnya saham Garuda akibat ulah pemegang saham swasta mengapa pemerintah yang harus tolong?

PMN Garuda tidak akan menolong keuangan perusahaan tersebut, mengingat industri penerbangan yang ambisius di mana-mana mengalami kebangkrutan. Demikian juga dengan Garuda, maka semua proyek ambisius Garuda harus dihentikan. Hal yang sama telah dilakukan oleh perusahaan penerbangan komersial lainnya di dunia.

Garuda harus disita oleh negara, menjadi simbol kejayaan dirgantara Indonesia, semua swasta yang ada di Garuda harus disingkirkan. Perusahaan ini harus menjadi perusahaan pelayanan publik murni yang mengabdi pada bangsa dan negara. rmol news logo article

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA