Pemerintah Provinsi Sumatera pun berencana melayangkan protes pada pihak terkait atas kemunculan aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadikominfo) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal memastikan pihaknya akan melayangkan protes sekalipun aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di Play Store Google.
“Kita juga dari pemprov pastilah protes ya, kita pasti akan menindaklanjutinya. Cuma saya dari semalam itu coba lagi di aplikasi itu nggak ketemu lagi. Tapi tetap akan kita lakukan (proses),†tegasnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).
Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk membahas masalah ini. Hasilnya disepakati untuk melayangkan protes lantaran aplikasi tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat Minangkabau.
Kepada masyarakat, Jasman Rizal meminta agar tetap tenang dalam menanggapi kasus ini. Semua pihak, sambungnya, pasti tahu bahwa orang Minangkabau itu pasti Islam, sehingga resah dengan keberadaan aplikasi tersebut.
“Jadi memang itu sangat meresahkan. Kita harapkan masyarakat tenang saja serahkan kepada pemerintah soal ini,†demikian Jasman Rizal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.