Dalam sebuah pernyataan bersama yang diorganisir oleh mantan Gubernur Hong Kong, Christopher Patten dan mantan Menteri Luar Negeri Inggris, Malcolm Rifkind, sebanyak 186 tokoh politik dan hukum mengecam UU tersebut.
Menurut mereka, UU yang diusulkan oleh China merupakan serangan komprehensif terhadap otonomi, supremasi hukum, dan kebebasan Hong Kong.
Itu juga tidak sesuai dengan deklarasi bersama antara China dan Inggris mengenai pengembalian Hong Kong pada 1997.
"Jika komunitas internasional tidak dapat mempercayai Beijing untuk menepati janjinya ketika datang ke Hong Kong, orang akan enggan untuk mengambil kata pada hal-hal lain," demikian bunyi pernyataan mereka yang dirilis pada Sabtu (23/5) seperti dilansir
Reuters.
Para pejabat AS mengatakan, UU tersebut akan berdampak buruk bagi ekonomi Hong Kong dan China serta dapat membahayakan status khusus pusat keuangan Asia tersebut.
Dari hampir 200 tokoh yang ikut menandatangani pernyataan tersebut, 17 di antaranya merupakan anggota Kongres AS. Mulai dari politisi Republik seperti penjabat ketua Komite Intelijen, Senator Marco Rubio dan Senator Ted Cruz.
Hingga politisi Demokrat seperti anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Senator Bob Menendez; kepala Komite Urusan Luar Negeri DPR, Perwakilan Eliot Engel; dan ketua Komite Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat, Adam Schiff.
Selain itu, 44 anggota House of Commons Inggris dan 8 anggota House of Lords juga menandatangani pernyataan tersebut, bersama dengan sejumlah tokoh dari seluruh Eropa, Asia, Australia dan Amerika Utara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: