Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TB Hasanuddin: Bersama Andika, Yudo Dan Fadjar Sama-sama Berpeluang Jadi Panglima TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 21 Mei 2020, 18:19 WIB
TB Hasanuddin: Bersama Andika, Yudo Dan Fadjar Sama-sama Berpeluang Jadi Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net
rmol news logo Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa meiliki dua pesaing kuat menjadi Panglima TNI.

Yaitu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo.

Rabu kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Yudo dan Fadjar masing-masing menjadi KSAL dan KSAU.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, menjadi seorang Panglima TNI memiliki dua syarat, yakni diusung atau diangkat dari perwira tinggi menjadi kepala staf, dan diberi kesempatan oleh Presiden.

"Jadi ketiga orang ini KSAD, KSAL, dan KSAU memiliki kesemptan yang sama menjadi Panglima TNI oleh Presiden," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

Politisi PDI perjuangan ini menjelaskan, jabatan Panglima TNI boleh dilakukan secara bergilir. Artinya, jika periode sebelumnya dijabat AL, maka selanjutnya boleh AL lalu AD.

"Jangan lupa, dapat bergilir. Artinya, kalau mau mengacu pada UU, berarti dapat. Kata 'dapat' itu boleh juga tidak dapat bukan harus bergilir, tidak. Tapi dapat bergilir, setelah ini, supaya adil mungkin darat, udara kemudian laut," paparnya.

"Atau juga dapat juga bergilir, darat-udara-darat lagi sekarang, beitu. Boleh juga, darat-udara-udara lagi, jadi tidak ada apa-apa. Ya kata 'dapat' itu, boleh dapat boleh tidak," tambah Kang Hasan sapaan akrab Hasanuddin.

Ditanya siapa yang paling layak dari tiga nama itu menjadi Panglima TNI, Hasanuddin mengatakan jabatan tersebut akan ditunjuk langsung (dicalonkan) oleh Presiden.

"Kalau sudah kata 'dapat' gitu, setiap kepala staf itu kan dapat kesempatan Panglima TNI. Tapi kan yang memilih hak prerogatif Presiden," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA