Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu MUI Se-Jabar, Ridwan Kamil Minta Segera Dikeluarkan Fatwa Haram Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 10 April 2020, 14:32 WIB
Bertemu MUI Se-Jabar, Ridwan Kamil Minta Segera Dikeluarkan Fatwa Haram Mudik
Ridwan Kamil dorong MUI keluarkan fatwa haram mudik pada tahun ini/Istimewa
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mudik agar persebaran Covid-19 tidak meluas termasuk ke wilayah Jabar yang merupakan daerah rawan.

Dirinya yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19.

“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” ucap Emil, sapaan akrabnya, dalam pertemuan dengan 27 Ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (10/4).

Menurut Emil, disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi, tambah Emil, beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis yang tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ujar Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Emil mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19.

Desa-desa di Jabar juga diminta memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan meminta mereka untuk isolasi diri selama 14 hari.

Memang, fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka itu, kepada 27 Ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan Covid-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.

“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” katanya.

Selain itu, Emil juga meminta pandangan dari para Ketua MUI terkait shalat Tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan shalat Idulfitri.

“Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA