Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Den Haag: Belanda Harus Bayar Kompensasi Pada Kerabat Korban Pembunuhan Tentara Kolonial Di Sulawesi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 26 Maret 2020, 09:55 WIB
Pengadilan Den Haag: Belanda Harus Bayar Kompensasi Pada Kerabat Korban Pembunuhan Tentara Kolonial Di Sulawesi
Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia/Net
rmol news logo Belanda harus membayar kompensasi kepada 11 korban yang dieksekusi oleh pasukan kolonial setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.

Demikian yang diputuskan oleh hakim dari Pangadilan Distrik Den Haag  pada Rabu (25/3).

Pangadilan memerintahkan negara untuk membayar ganti rugi mulai dari 10.000 euro atau Rp 177 juta (Rp 17.753/euro) hingga 123 euro atau Rp 2,1 juta untuk delapan janda dan empat anak laki-laki yang dibunuh tentara kolonial di Sulawesi Selatan antara 1946 dan 1947.

"Pengadilan menganggap itu membuktikan bahwa sebelas orang telah terbunuh akibat kelakuan buruk tentara Belanda. Kebanyakan kasus melibatkan eksekusi singkat," kata hakim seperti dimuat SCMP.

Ada pun jumlah kompensasi tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun harus melihat ayahnya terbunuh, kata jurubicara pengadilan, Jeanette Honee.

Sementara itu, untuk para janda dari para korban akan menerima ganti rugi hingga 3.600 euro atau Rp 64 juta.

Jumlah kompensasi tersebut berdasarkan jumlah pendapatan yang relatif rendah yang diperoleh para korban yang hanya sekitar 100 euro atau Rp 1,7 juta per tahunnya.

"Pengadilan mengakui bahwa jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang dialami para janda dan anak-anak para korban," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membayar itu, melainkan kerusakan materi dalam bentuk mata pencaharian yang hilang," lanjut pengadilan.

Saat ini, pengadilan Belanda juga tengah melakukan dengar pendapat dari sejumlah kerabat dari korban kekejaman tentara kolonial.

Di mana setidaknya ada 80 orang terbunuh yang sebagian besar terjadi di Sulawesi pada Desember 1946 hingga April 1947.

Pada 2013, pemerintah Belanda sendiri telah meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan kolonial.

Dan dua pekan lalu, Raja Willem-Alexander juga memberikan permohonan maaf pertama dari Kerajaan Pertama atas kekerasan yang dianggapnya berlebihan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA