Bea Cukai Kanwil Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu ( BKIPM) dan Imigrasi Bandara Ahmad Yani Semarang, mengelar jumpa pers di Kantor Bea Cukai Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Jumat (6/3) malam atas penangkapan penyelundupan benih lobster 24.650 ekor, yang akan dikirim ke Singapura. Dengan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini dapat menyelamatkan sumber daya alam senilai Rp. 2.314.360.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.