Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korporatokrasi

Senin, 24 Februari 2020, 09:15 WIB
Korporatokrasi
Surya Paloh dan Bambang Soesatyo/Net
IDEOLOGI dan konstitusi ambruk saat ini. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarayan Perwakilan tidak terwujud. MPR sebagai lembaga tertinggi menurut UUD 1945 telah rontok kekuasaannya dibuldozer Amandemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

MPR menjadi "neben" dengan presiden. Meski secara teori hukum tata negara masih ada DPR dan DPD, namun dalam praktiknya DPR itu lemah apalagi DPD.

DPR sebagai konfigurasi kekuatan partai politik terbawa dalam arus dukungan dan kebersamaan dengan presiden. Konsekuensinya peta kekuatan politik DPR subordinat presiden. Pengawasan bersifat gradual tidak fundamental. Presiden memiliki posisi yang kuat, meskipun mungkin saja kapasitas figur bisa lemah.

Problema terbesar adalah support korporasi pada keterpilihan presiden dan support tersebut berkonsekuensi pada ketergantungan. Ini adalah benih korporatokrasi yang telah menggeser asas demokrasi permusyawaratan sebagai amanat Ideologi dan konstitusi. Sulit untuk menyangkal saat ini sistem pemerintahan kita adalah oligarkhi dan korporatokrasi.

Dua petinggi negara atau partai yang dikenal sebagai "orang dalam" menguak fakta ini.

Pertama adalah Surya Paloh yang berpidato "keras" di depan civitas academica Universitas Indonesia. Negara Indonesia telah menjadi negara kapitalis dan liberalis ungkapnya. Kekuatan kapital menentukan jabatan jabatan politik. Artinya kekuasaan ditentukan oleh kekayaan. Sumber kapitalisme adalah korporasi.

Kedua, ucapan Bambang Soesetyo, Ketua MPR, politisi Partai Golkar, koalisi presiden. Menurutnya, untuk menjadi ketua umum sebuah parpol ia harus mendapat dukungan dana Rp 1 triliun. Ditarik ke belakang dipastikan peran pemilik korporat yang ikut bermain. Beberapa pemerhati mensinyalir peran para taipan, penguasa ekonomi negara.

Fenomena menguatnya korporatokrasi adalah lumpuhnya lembaga anti riswah KPK melalui revisi UU KPK. Kekuasaan Dewan Pengawas yang besar dapat menjadi kepanjangan tangan presiden. Korupsi selalu dicirikan dengan  kerjasama antara pejabat dengan pengusaha.

Ditambah dengan penghancuran banyak undang undang yang "dilibas" oleh apa yang dikenal dengan omnibus law. Omnibus law dibuat lebih untuk memperkuat posisi  investor atau pengusaha. Omnibus law perpajakan juga berorientasi pada investasi.

Negara Indonesia dalam bahaya. Demokrasi sedang babak belur. Pancasila yang gencar didengungkan justru untuk menutupi perilaku yang menyimpang dari Pancasila. Konstitusi yang menjadi benteng menjadi tafsir dominan  mengokohkan posisi korporasi.

Para pengusaha besar menjadi pengendali negara.

Korporatokrasi (corporate state) cenderung membentuk negara kriminal (criminal state) yang ditandai oleh kejahatan kerah putih (white collar crime), kejahatan terorganisasi dalam bentuk sindikat atau mafia, serta kejahatan perusahaan negara yaitu BUMN sebagai perahan politik.

Indonesia dalam bahaya. Bergerak terus menuju negara kriminal. rmol news logo article

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA